Jember

Alhamdulillah, Stok Pupuk Bersubsidi di Jember Aman

Diterbitkan

-

Alhamdulillah, Stok Pupuk Bersubsidi di Jember Aman

Memontum Jember – Kekhawatiran petani akan ketersedian pupuk bersubsidi telah dijawab oleh kinerja Pemkab Jember. Saat ini, petani diminta untuk tetap tenang, pasalnya stok pupuk bersubsidi dijamin ketersediannya oleh pemerintah.

“Kami pastikan, bahwa stok pupuk tercukupi,” kata Ketua KP3 Kabupaten Jember, Mirfano.

Mirfano yang juga sebagai Sekretaris Kabupaten Jember ini juga meminta, kepada petani ataupun kelompok tani, untuk tidak khawatir. Diharapkan pula, tidak ada lagi keluhan pupuk terkait, apalagi mengenai kelangkaan pupuk subsidi. Jika masih ada petani yang belum terdaftar di ERDKK, segera komunikasi dengan penyuluh PPL.

Agar ketersedian pupuk tersebut tetap terjaga, Mirfano secara tegas juga melarang petani ataupun kelompok tani, memperjualbelikan pupuk subsidi kepada petani lain secara ilegal. Para petani diminta langsung membeli pupuk bersubsidi ke kios resmi.

Advertisement

Kios resmi, pun juga diminta tidak menjual pupuk yang mirip pupuk subsidi atau kandungannya tidak jelas. “Apabila, ada info tentang pupuk subsidi menyalahi aturan segera koordinasi dengan Muspika kecamatan setempat,” ujarnya.

Jika menilik data yang dimiliki KP3 Jember, per 15 Februari 2022, total realisasi pupuk subsidi Urea 12.879 ton. Sementara stok di gudang penyangga 2.072 ton, ZA 1.068 ton stock gudang 3.384 ton, Sp 36, 80 ton, stock gudang 736 Ton. Pupuk PHONSKA 5.734 ton dengan jumlah stok di gudang 1.583 ton.

Baca juga :

Untuk Petroganik 1.893 ton, dengan stok gudang 63 ton, PHONSKA OCA 1.620 liter, stock gudang 2.592 liter.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Kabupaten Jember, H Hari Purnama. ADPI siap menyalurkan pupuk subsidi disetiap kios kios resmi untuk kebutuhan petani atau kelompok yang terdaftar di ERDKK sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Advertisement

“Distributor juga memastikan, harga pupuk bersubsidi tidak ada kenaikan. Pupuk urea subsidi Rp 2.250,- per kilo, pupuk NPK Phonska subsidi Rp 2.300,- per kilo, pupuk ZA subsidi Rp 1.700,- per kilo, pupuk SP 36 subsidi Rp 2.200,- per kilo,” kata Hari.

Terpisah, Ketua HKTI Jember, Jumantoro, juga meminta agar pemerintah dalam membuat sistem dan aturan penyaluran pupuk subsidi tidak ribet ataupun memberatkan petani. “Jangan hanya petani dituntut meningkatkan produksi. Tetapi, Saprodi (sarana produksi) pertaniannya seperti pupuk subsidinya dibatasi,” ujarnya.

Jumantoro kemudian memberikan contoh, saat pupuk ZA dibutuhkan, ternyata ketika petani akan membeli pupuk non subsidinya, ternyata harganya mahal. “Contoh pupuk ZA subsidi dan SP 36 masih sangat di butuhkan Petani untuk tanaman pangan dan Hortikultura, selisih harga pupuk subsidi dan non subsidi terlalu jauh. Saat petani kurang jatah alokasi pupuk subsidinya, terlalu mahal untuk beli pupuk non subsidi tak sebanding dengan hasil produksi pertanian yang harganya tak ada jaminan menguntungkan,” paparnya. (rio/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas