Bondowoso
Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan Mahasiswa Jember asal Bondowoso dengan Dicekik dan Dibakar Diungkap Polres Jember

Memontum Jember – Masih ingat kasus pembunuhan terhadap korbannya Galau Wahyu Utama (20) seorang mahasiswa, warga Jalan Brigpol Sudarlan, Kelurahan Nangkaan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, pada 9 tahun lalu. Kasus itu, kini akhirnya terungkap Polres Jember.
Sebagai informasi, pada 26 Februari 2013, warga menemukan sesosok jenazah dalam kondisi terbakar. Belakangan diketahui, jenazah yang sudah terbakar itu adalah mahasiswa semester 2 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej).
Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi terikat dengan tubuh terbakar 90 persen, di sebuah lahan kosong perumahan Jalan M Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kala itu, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan yang dialami korban.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi mengidentifikasi bahwa terduga pelaku diketahui ada dua orang. Yakni Arif Rachman Hakim (33) atau ARH warga Dusun Krajan Timur, Desa/Kecamatan Jelbuk, Jember dan Mohammad Rofiki (35) atau MR warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember.
Baca juga:
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
“Dari penyelidikan itu, polisi menemukan petunjuk baru, yang mengarah pada dua nama tersebut. Kemudian, kami berhasil menangkap tersangka utamanya adalah ARH (Arif Rachman Hakim). Sementara tersangka MR (Mohammad Rofiki) berperan sebagai pembantu dalam kasus pembunuhan itu,” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, saat press rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/02/2022).
AKBP Hery menjelaskan, bahwa dalam proses pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Jember, memiliki bukti baru. Sehingga, itu menjadi dasar untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun, AKBP Hery enggan menjelaskan detail, bukti baru apa yang menjadi dasar terungkapnya kasus tersebut.
“Pelaku (pertama, red) diamankan Satreskrim Polres Jember, Senin (21/02/2022), jam 03.00 di Bali. Pelaku pertama adalah ARH yang sejak tahun 2015 bekerja di Bali sebagai seorang terapis pijat,” katanya.
Kemudian dari penyelidikan, lanjutnya, polisi melanjutkan penangkapan terhadap pelaku MR, yang ikut membantu tindakan pembunuhan terhadap korban. “Saat ini, kedua pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan, juga pemenuhan pemberkasan. Untuk bukti baru, off the record sehingga membuat terang kasus ini. Penyidik meyakini dan bisa mengamankan pelaku kemarin itu,” sambungnya.
Terkait penyelidikan polisi, untuk motif pembunuhan yang dilakukan ARH dan MR, yaitu dengan maksud untuk menguasai harta benda milik korban. “Tersangka ARH dan MR, itu (bermaksud) mengambil mobil Honda Jazz dari korban. Dengan modus, pura-pura membeli rumah milik paman korban. Setelah menghubungi pemilik rumah (paman, red), disampaikan bahwa keponakan yang akan menghubungi para pelaku,” kata AKBP Hery
Para pelaku, tambahnya, kemudian bertemu korban dengan beralasan mengajak bertemu dengan bos yang akan membeli rumah tersebut. “Korban diajak berputar-putar pelaku, kemudian pelaku ARH duduk di jok belakang. Lalu, mencekik leher korban dan pelaku MR yang duduk disebelah korban, memegangi tangan dan kakinya,” jelasnya.
Setelah korban meninggal, para pelaku bingung untuk menghilangkan jejak kejahatannya. “Selanjutnya pelaku ARH niat menghilangkan jejak dengan membakar korban. Dengan mencari lahan kosong (sekitar perumahan di Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates). Kemudian jasad korban disiram bensin dan dibakar,” ujarnya. (ark/rio/gie)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













