Hukum & Kriminal
Lagi, Pejabat Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19 Pemkab Jember Diperiksa Penyidik Polda

Memontum Jember – Proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim, terkait temuan BPK Rp 107 miliar untuk dana penanganan Covid-19 di Pemkab Jember, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berlanjut hingga Rabu (23/03/2022) tadi.
Dari pantauan wartawan Memontum.com, di depan ruangan Rapat dan Gelar Perkara Dharma Ksatria Lantai 2 Mapolres Jember, sudah ada sembilan pejabat yang diperiksa secara maraton. Tampak dari luar ruangan rapat yang ditutup pintu kaca, satu persatu mereka diminta untuk menunjukkan data yang dibawa dan juga dari laptop yang sudah disiapkan.
Kemudian, para pejabat yang menjalani pemeriksaan, tampak keluar-masuk dari ruangan Rapat dan Gelar Perkara Dharma Ksatria. Mereka tampak sibuk, menunjukkan data yang diminta oleh anggota polisi dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Beberapa pejabat yang tampak batang hidungnya diperiksa polisi, diketahui bernama Danang Andriasmara dan Syahrul Kumaini. Danang di era bupati lama atau Bupati Faida, menjabat sebagai Plt Sekretaris Dinas PU Cipta Karya dan Kabag Umum di Pemkab Jember.
“Senin (21/03/2022) kemarin tiga pejabat. Selasa (22/03/2022) ada empat pejabat dan hari ini ada dua pejabat. Tapi ini masih proses. Total sementara ada 9 pejabat yang diperiksa,” ujar sumber wartawan di kepolisian yang minta namanya tidak ditulis.
Baca juga :
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
Terkait proses pemeriksaan yang dilakukan maraton. Terpantau oleh wartawan, dilakukan sejak sekitar pukul 08.00 hingga selesai.
Tampak pula, Syahrul Kumaini dengan memakai seragam warna putih, memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00. Namun pejabat itu tidak langsung diperiksa polisi. Dirinya tampak berada di luar teras ruang pemeriksaan.
Terkait proses pemeriksaan yang dilakukan anggota polisi dari Polda Jatim, tidak ada yang berkenan untuk dikonfirmasi secara rinci. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat dikonfirmasi terpisah juga masih enggan memberikan informasi.
“Untuk soal pemeriksaan Rp 107 miliar dari rekan-rekan Polda (Jatim) pendalamannya. Kami (Polres Jember, red) hanya ketempatan untuk pemeriksaan. Jadi, maaf kami juga masih maraton gelar perkara intern,” ujar AKP Yogi, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp.
Dari informasi yang dihimpun wartawan ini, untuk nama pejabat yang menjalani pemeriksaan oleh Polda Jatim di Mapolres Jember. Diantaranya, Penny Arta Media, Yuliana Harimurti, Anang Dwi Resdianto, Syahrul Kumaini, Harifin, Budi Untoro, Mat Satuki, Srilaksmi, Fitria Ningsih dan Danang Andriasmara. (rio/gie)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













