Jember
Pemkab Jember Bayar Hutang Pengadaan Wastafel ke Rekanan di Massa Pandemi Covid-19

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyerahkan pembayaran hutang pengadaan wastafel Covid-19 tahun 2020 kepada para rekanan, Kamis (16/03/2023) tadi. Dirinya menyampaikan, bahwa sesuai putusan Pengadilan Negeri Jember dan telah dimasukkan dalam LHP BPK RI 2021, Pemkab Jember wajib membayar hutang pengadaan wastafel sebesar Rp 31 miliar.
Adapun yang telah dibayarkan oleh Pemkab Jember, yaitu sebesar Rp 1.483.241.150 pada 2022 dan kepada 3 rekanan. Selanjutnya, pembayaran Rp 10.826.147.260 pada hari ini, Kamis (16/03/2023) kepada 15 rekanan. Sehingga, total yang telah dibayarkan senilai Rp 12.309.388.410.
Bupati Hendy menyampaikan, bahwa dirinya mengutamakan clean dan clear dalam menangani permasalahan ini. Bahkan, berkonsultasi langsung kepada KPK RI, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Baca juga:
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
“Di samping itu, juga curhatan dari kawan-kawan rekanan wastafel itu memang tidak bisa kita salahkan juga. Karena memang beresiko tinggi terhadap keberlangsungan perusahaannya. Namun, saya tegaskan bahwa Pemkab Jember mempunyai itikad baik terhadap masalah ini,” ujar Bupati Hendy.
Bupati Jember juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, pimpinan Pengadilan Negeri Jember, yang selama ini telah bersedia berkoordinasi dalam menyelesaikan masalah ini.
Sekedar diketahui, proyek wastafel ini terjadi pada 2020 atau saat pemerintahan Bupati Jember dijabat Faida. Latar belakang adanya proyek ini, yakni saat masa pandemi Covid-19. Dimana, aktivitas mencuci tangan adalah salah satu rekomendasi Kemenkes RI untuk menghindari penyebaran virus tersebut. Hanya saja, hingga masa jabatan Faida berakhir, proyek pengadaan wastafel itu tidak terbayarkan dan menjadi hutang. (kom/rio/gie)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













