Jember
Pemkab Jember Bayar Hutang Pengadaan Wastafel ke Rekanan di Massa Pandemi Covid-19

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyerahkan pembayaran hutang pengadaan wastafel Covid-19 tahun 2020 kepada para rekanan, Kamis (16/03/2023) tadi. Dirinya menyampaikan, bahwa sesuai putusan Pengadilan Negeri Jember dan telah dimasukkan dalam LHP BPK RI 2021, Pemkab Jember wajib membayar hutang pengadaan wastafel sebesar Rp 31 miliar.
Adapun yang telah dibayarkan oleh Pemkab Jember, yaitu sebesar Rp 1.483.241.150 pada 2022 dan kepada 3 rekanan. Selanjutnya, pembayaran Rp 10.826.147.260 pada hari ini, Kamis (16/03/2023) kepada 15 rekanan. Sehingga, total yang telah dibayarkan senilai Rp 12.309.388.410.
Bupati Hendy menyampaikan, bahwa dirinya mengutamakan clean dan clear dalam menangani permasalahan ini. Bahkan, berkonsultasi langsung kepada KPK RI, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Baca juga:
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
- Dongkrak Kunjungan Pariwisata, Pemkab Jember Wujudkan Satu Tiket Terintegrasi Pantai Watu Ulo dan Papuma
- Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Jember Terapkan Manajemen Regulasi Ketat Jelang Idul Adha
“Di samping itu, juga curhatan dari kawan-kawan rekanan wastafel itu memang tidak bisa kita salahkan juga. Karena memang beresiko tinggi terhadap keberlangsungan perusahaannya. Namun, saya tegaskan bahwa Pemkab Jember mempunyai itikad baik terhadap masalah ini,” ujar Bupati Hendy.
Bupati Jember juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, pimpinan Pengadilan Negeri Jember, yang selama ini telah bersedia berkoordinasi dalam menyelesaikan masalah ini.
Sekedar diketahui, proyek wastafel ini terjadi pada 2020 atau saat pemerintahan Bupati Jember dijabat Faida. Latar belakang adanya proyek ini, yakni saat masa pandemi Covid-19. Dimana, aktivitas mencuci tangan adalah salah satu rekomendasi Kemenkes RI untuk menghindari penyebaran virus tersebut. Hanya saja, hingga masa jabatan Faida berakhir, proyek pengadaan wastafel itu tidak terbayarkan dan menjadi hutang. (kom/rio/gie)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















