Jember
RPJPD 2025-2045 Disahkan, Bupati Hendy Sebut Bakal Jadi Pijakan Jember 20 Tahun ke Depan
Memontum Jember – Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045, akhirnya secara resmi disahkan menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember, Kamis (04/07/2024) tadi. Perda RPJPD ini, nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ketua Pansus IV DPRD Jember, Tabroni, mengatakan bahwa setiap saran atau masukan yang lahir saat forum Pansus RPJPD maupun forum rapat paripurna, harus dilakukan dahulu oleh eksekutif. Hal ini, sebagai langkah penyempurnaan, sebelum diserahkan ke provinsi.
Baca juga :
“Sebelum disetorkan ke provinsi, saran-saran dan masukan dari Pansus dan fraksi itu harus ditindaklanjuti dahulu. Jadi, harus ada perbaikan,” kata Tabroni.
Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyampaikan jika masih ada waktu tiga pekan untuk menyempurnakan naskah RPJPD. Karena nantinya, RPJPD ini yang akan menjadi pijakan dasar Kabupaten Jember, selama 20 tahun ke depan.
“Sebelum dikirim ke provinsi, kita tetap masih ada diskusi-diskusi dengan berbagai pihak. Jadi, kita akan perbaiki dan ini masih ada waktu tiga minggu lagi,” kata Bupati Hendy Siswanto. (kom/rio/sit)
- Jember3 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Usung Semangat Nasionalisme, Bupati Jember Lepas Gerak Jalan Keliling Kota untuk Tingkat Pelajar
- Jember4 minggu
Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029 Dilantik, 26 Anggota dari Periode Lama
- Jember3 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember4 minggu
Pemkab Jember Raih Prestasi Eka Acalapati di Ajang JDIHN Awards 2024
- Jember4 minggu
Tekan Angka Stunting, Pemkab Jember Gelar Mini Lokakarya Libatkan Pemangku Kepentingan
- Jember3 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember2 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil