Jember

Masa Cuti Kampanye Habis, Bupati Jember Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada

Diterbitkan

-

CEREMONI: Pelaksanaan ceremoni serah terima jabatan bupati dari Pjs ke Bupati definitif. (pemkab for memontum)

Memontum Jember – Setelah masa cuti kampanye habis, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), akhirnya kembali aktif menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember.

Seremoni pelaksanaan serah terima tugas dari Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat, kepada Bupati Jember (definitif), Hendy Siswanto, berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (24/11/2024) tadi. Sementara pelaksanaan proses tersebut, disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Jember.

Dalam sambutannya, Hendy Siswanto, mengatakan bahwa ASN sebagai abdi negara berkewajiban untuk melayani kepentingan umum. ASN harus benar-benar menjamin terlaksananya layanan publik.

Menurutnya, birokrat wajib netral supaya pelayanan dasar untuk masyarakat tidak tereduksi oleh kepentingan politik praktis. “Bagi yang melanggar netralitas, tentunya bakal dikenai sanksi. Sementara untuk pelayanan terhadap publik, tentunya harus berjalan lancar dan tanpa mengurangi hak-hak masyarakat. Tugas kita adalah melayani masyarakat dan jangan bertindak zalim,” kata Bupati Hendy.

Advertisement

Baca juga :

Dalam kesempatan itu, dirinya juga kembali menekankan pentingnya sikap profesional dari seluruh ASN. Karenanya, diharapkan tidak mudah tergoda masuk ke lintasan politik praktis yang tentu bisa menjerumuskan ASN ke masalah netralitas.

“Jangan ada yang miring-miring atau coba-coba kasak-kusuk, menggunting dalam lipatan. Setiap tindakan ketidak netralan, akan mendapatkan sanksi sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku. Profesional melayani masyarakat itu tugas pokoknya ASN. Karena ASN bukan pelayan kandidat,” tegas Bupati Hendy.

Khusus untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember, Bupati Hendy memerintahkan agar secepatnya merealisasikan hak-hak masyarakat. “Seperti, insentif guru ngaji dan Bansos yang telah lama ditunggu oleh calon penerima manfaat. Nanti setelah 27 November, insyaallah segera kita realisasikan penyaluran insentif guru ngaji dan Bansos karena itu hak rakyat,” tambahnya. (kom/rio/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas