Jember

Program Bunga Desaku, Pemkab Jember Uraikan Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat Keagamaan

Diterbitkan

-

PERLINDUNGAN: Bupati Jember saat pelaksanaan Program Bunga Desaku di Kantor Mumbulsari. (memontum.com/rio)

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui agenda strategis Program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desaku), secara resmi memperkuat kebijakan perlindungan sosial bagi elemen masyarakat keagamaan. Hal itu, disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam kunjungan kerja pelaksanaan Program Bunga Desaku di Kantor Desa Mumbulsari, Selasa (07/04/2026) tadi.

Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, memaparkan bahwa kerangka kebijakan integratif yang menggabungkan perlindungan ketenagakerjaan dengan jaminan akses pendidikan tinggi bagi putra-putri guru ngaji dan ketua pengajian. Secara formal, kebijakan ini berpijak pada upaya peningkatan kesejahteraan yang terukur.

Dijelaskan Bupati Fawait, bahwa Pemkab Jember telah melakukan sinkronisasi data guru ngaji guna memastikan mereka terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini, merupakan bentuk mitigasi risiko sosial ekonomi.

Apabila peserta mengalami musibah yang mengakibatkan kehilangan sumber nafkah utama, lanjutnya, maka pemerintah melalui mekanisme jaminan sosial akan memberikan santunan yang memadai. Termasuk, keberlanjutan beasiswa bagi ahli waris yang masih berada dalam usia sekolah.

Advertisement

“Integrasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemberian beasiswa merupakan instrumen kebijakan kami untuk menjamin stabilitas ekonomi keluarga penggerak pendidikan agama. Kami memastikan bahwa aspek pendidikan anak-anak mereka tetap terproteksi secara sistemik hingga tingkat perguruan tinggi,” kata Gus Fawait, saat menyapa unsur Muspika dan tokoh masyarakat Mumbulsari.

Lebih lanjut Bupati Fawait merinci, alokasi anggaran beasiswa tahun anggaran 2026, yang memiliki fokus pada afirmasi ekonomi. Tercatat, ada sebanyak 2.391 individu telah ditetapkan sebagai penerima manfaat dalam kategori ini.

Baca juga :

Struktur bantuan finansial yang diberikan, mencakup subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP senilai Rp 5 juta pertahun akademik, serta tunjangan biaya hidup senilai Rp 6 juta pertahun (dialokasikan Rp 500 ribu per bulan). Sementara total bantuan yang diberikan, ada sebesar Rp 11 juta pertahun dan diharapkan mampu mereduksi beban finansial mahasiswa secara signifikan.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait juga mengumumkan perluasan kategori beasiswa yang lebih inklusif. Terdapat penambahan kategori beasiswa bagi para santri serta beasiswa kekhususan untuk putra-putri ketua pengajian.

Advertisement

Kebijakan ini, ujarnya, bersifat terbuka, dimana para calon penerima manfaat dapat menempuh pendidikan di berbagai institusi pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di lembaga pendidikan berbasis pesantren. “Syarat administratif utama adalah status kelulusan pada proses seleksi masuk perguruan tinggi yang bersangkutan,” urainya.

Implementasi program ini, sejalan dengan visi strategis Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan memberikan kepastian pendidikan bagi keluarga guru ngaji, pemerintah daerah berupaya menciptakan mobilitas vertikal melalui jalur pendidikan formal.

Program ini, diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan indeks literasi serta kualitas intelektual masyarakat Jember di masa depan. Selain itu, Gus Fawait juga berharap agar seluruh aparatur desa dapat membantu mensosialisasikan program ini agar tepat sasaran dan memberikan dampak optimal.

Dalam program Bunga Desaku di Mumbulsari, pelaksanaan ditutup dengan sesi dialog formal. Di mana, Bupati Fawait mendengarkan aspirasi mengenai teknis pelaksanaan beasiswa di lapangan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan di masa mendatang. (rio/gie/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas