Jember
Pemkab Jember Kirim Surat Rekomendasi Penutupan Dua Dapur SPPG ke Pusat

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah tegas demi menjamin keselamatan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan hasil supervisi dan evaluasi lapangan yang ketat, Pemkab Jember secara resmi merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya kepada Badan Gizi Nasional.
Dua dapur umum yang direkomendasikan untuk disetop tersebut, adalah SPPG Al Mubarok yang terletak di Kecamatan Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2 di Kecamatan Sumbersari. Keputusan ini diambil, setelah Tim Satgas menemukan berbagai pelanggaran prosedur teknis dan adanya laporan fatal terkait keamanan pangan.
Secara faktual, langkah hukum dan administratif ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam mengawal program strategis nasional agar tidak melenceng dari tujuan utamanya. Sebagai program yang menyangkut pemenuhan gizi generasi muda, standar operasional prosedur (SOP) di dalam dapur produksi makanan tidak boleh dikompromikan sedikit pun. Temuan adanya masalah kebersihan, instalasi gas yang membahayakan hingga kasus dugaan keracunan, menjadi dasar kuat bagi Pemkab Jember untuk melayangkan surat resmi pemberhentian tersebut ke Jakarta.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Achmad Imam Fauzi, memberikan keterangan resmi mengenai duduk perkara pengiriman surat rekomendasi tersebut. Saat dikonfirmasi media, Fauzi menjelaskan bahwa surat tersebut telah dikirimkan per tanggal 22 Mei 2026 kemarin atas instruksi langsung dari Bupati Jember, Muhammad Fawait.
“Surat rekomendasi penghentian operasional untuk SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2 sudah kami kirimkan ke Badan Gizi Nasional per tanggal 22 Mei 2026 atas arahan langsung dari Bupati Jember, Gus Fawait. Rekomendasi ini tidak muncul tiba-tiba, melainkan didasarkan pada hasil supervisi lapangan secara faktual yang menemukan sejumlah persoalan fatal terkait aspek kebersihan dapur, standar operasional pengelolaan makanan,” ujar Fauzi, Sabtu (23/05/2026) tadi.
Baca juga :
Menurut Pj Sekda Fauzi, sistem keamanan kerja di dua lokasi dapur MBG tersebut juga menjadi persoalan. “Selain hasil temuan tim di lapangan, Satgas MBG Jember juga menerima banyak sekali laporan dan keluhan dari masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan publik resmi kita, yaitu ‘Wadul Guse’,” tambahnya.
Fauzi membeberkan secara detail, beberapa catatan hitam dari masing-masing dapur SPPG tersebut. SPPG Al Mubarok Kaliwates misalnya, menjadi sorotan tajam setelah munculnya dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah anak-anak di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) usai mereka mengonsumsi paket makanan yang diproduksi dari dapur tersebut. Saat Tim Satgas melakukan inspeksi mendadak, ditemukan fakta bahwa tata letak tabung gas ditaruh di dalam ruang tertutup rapat tanpa ventilasi yang memadai, yang dinilai sangat rawan memicu ledakan besar dan mengancam keselamatan pekerja dapur.
“Faktanya di lapangan memang ada korban anak-anak yang mengalami gejala keracunan. Hal itu menjadi perhatian yang sangat serius bagi pemerintah daerah. Keselamatan anak-anak selaku penerima manfaat utama dari program ini harus menjadi prioritas di atas segala-galanya, tidak boleh ada tawar-menawar,” tegas Fauzi.
Sementara itu, untuk kasus SPPG Sumbersari 2, catatan buruknya diawali dari peristiwa kebakaran hebat beberapa waktu lalu. Kebakaran itu, diduga kuat dipicu oleh adanya kebocoran instalasi gas pada ruang oven pengering wadah makanan.
Hasil inspeksi lanjutan dari dinas teknis, menunjukkan adanya kesalahan fatal pada pemasangan instalasi pipa dapur. Kondisi ini, diperparah oleh letak geografis bangunan dapur yang berdiri tepat di dekat saluran irigasi primer berukuran besar, yang secara topografi sangat rawan diterjang banjir saat musim hujan tiba.
Pemkab Jember mengingatkan kembali kepada seluruh mitra penyedia atau pengelola dapur MBG lainnya, bahwa Program Makan Bergizi Gratis adalah program vital negara. Seluruh mitra tanpa terkecuali, diwajibkan untuk mematuhi standar higienitas, keamanan pangan, keselamatan kerja para kru, serta kelayakan fisik bangunan secara ketat dan berkelanjutan.
Meskipun surat rekomendasi penghentian operasional ini sudah resmi dikirimkan oleh Pemkab Jember, Ketua Satgas MBG menegaskan bahwa keputusan final eksekusi penutupan atau pencabutan izin operasional tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional, selaku pemegang otoritas penuh program MBG di Indonesia. (rio/gie/adv)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















