Jember

Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember

Diterbitkan

-

CEK: Pelaksanaan Supervisi Pemetaan Potensi Masalah SPPG. (pemkab for memontum)

Memontum Jember – Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) turut andil dalam pelaksanaan Supervisi Pemetaan Potensi Masalah SPPG, yang dilaksanakan Jumat (29/05/2026) tadi. Salah satunya, seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Patrang.

Dalam pengawasan serentak ini, Tim Satgas menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait standar higienitas dan tata letak ruang operasional dapur yang tidak sesuai dengan instruksi pusat. Bahkan, pelanggaran ini bisa dibilang cukup fatal.

Anggota Satgas MBG yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP3D Kabupaten Jember, Evi Lestari, mengungkapkan bahwa dalam peninjauan itu, pihaknya masih menemukan sejumlah kekeliruan mendasar yang dinilai cukup fatal, karena tidak selaras dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN. Kekeliruan ini, ditemukan pada alur kerja petugas dapur.

“Kami menemukan penempatan ruang administrasi yang berada di area dalam. Hal ini, memicu aktivitas keluar masuk petugas yang intens di area sensitif. Sehingga, menjadi tidak higienis dan menyalahi SOP,” ujar Evi, saat memberikan keterangan di sela-sela peninjauan.

Advertisement

Selain tata letak ruang administrasi, Evi juga menyoroti kondisi dapur pengolahan dan pemorsian makanan, yang belum terstandarisasi dengan baik. Tim menemukan adanya penggabungan ruang penyimpanan untuk logistik basah dan kering, menjadi satu lokasi. Tidak hanya itu, di area dapur tersebut juga didapati sisa-sisa bumbu masakan dari hari sebelumnya yang belum dibersihkan.

Hal lain yang menjadi perhatian serius, adalah mekanisme penyimpanan makanan matang atau omprengan. Berdasar ketentuan standar, makanan yang telah diolah seharusnya langsung dimasukkan ke dalam mesin pendingin. Namun pada realisasinya, makanan tersebut justru ditumpuk bersama dengan bahan bumbu lainnya.

Baca juga :

Evi juga menegaskan, bahwa pemisahan ini sangat krusial, terutama sebagai langkah mitigasi dan penanganan cepat jika terjadi kasus keracunan makanan. Makanan yang dicadangkan sebagai sampel uji laboratorium itu, tidak boleh terkontaminasi atau bercampur dengan komoditas lain.

Menyikapi berbagai temuan ini, Evi menjelaskan bahwa skema pengawasan ke depan akan dimaksimalkan melalui struktur yang sudah dibentuk oleh BGN, yaitu Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Tim Pelaksana Program Gizi (KPPG). Personel struktur tersebut pada dasarnya telah menerima pembekalan, pelatihan, serta evaluasi pemantauan secara berkala.

Advertisement

“Ke depan, sinergi yang solid harus diperkuat. Program jaminan gizi ini memegang peranan penting dalam memberikan kontribusi nyata di tingkat nasional. Agar program ini dapat terealisasi sesuai target bersama, semua pihak wajib bergerak dalam satu kesatuan tim kerja, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Dewan, Ahmad Hoirozi, menegaskan bahwa penataan ruang dapur mutlak harus memenuhi kriteria luas minimal dan mengikuti panduan baku yang ada. Evaluasi berkala ini, menjadi landasan penting bagi penggunaan anggaran daerah.

“With estimasi anggaran operasional yang mencapai kisaran Rp 6 juta per hari, standarisasi dasar seperti pemenuhan luas area minimal 300 meter persegi wajib dipenuhi oleh pihak pengelola,” kata Hoirozi, saat dimintai keterangan di lapangan.

Dirinya menambahkan, langkah evaluasi dan peninjauan langsung ini menjadi bagian dari upaya serius jajaran legislatif dan eksekutif, untuk mengikis pandangan miring yang berkembang di tengah masyarakat terkait kualitas pelaksanaan program di daerah. “Seluruh temuan dari Kecamatan Patrang ini akan dijadikan bahan evaluasi total,” tambahnya. (rio/gie/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas