Pemerintahan

Pemkab Jember dan OJK Transformasi BKD Jadi LKM

Diterbitkan

-

PAPARAN : Bupati Jember dr. Faida ketika melaksanakan sosialisasi di Aula Pemkab PB Soedirman. (ist)

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sosialisasikan perubahan atau transformasikan Badan Kredit Desa (BKD) menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Hal ini sekaligus merupakan pelaksanaan kebijakan Peraturan OJK No.10 th 2016 tentang pemenuhan ketentuan BPR dan transformasi BKD menjadi BPR, diketahui sesuai ketentuan, proses transformasi ini harus telah usai pada akhir Desember 2019.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bekerjasama dengan OJK melakukan sosialisasi dengan mengundang seluruh Kepala desa (Kades) dan lurah se Kabupaten Jember, Kamis (29/8/019) di Aula PB Sudirman Pemkab Jember.

Selain itu, Kades juga sosialisai itu menghadirkan seluruh Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Advertisement

“Khusus untuk Kabupaten Jember, nantinya BKD bakal bertransformasi menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dengan total 208 unit, ” ungkap Bupati Jember dr Hj Faida MMr.

Faida berharap, bahwa dengan upaya sosialisasi hingga terwujudnya perubahan dari BKD menjadi LKM di Kabupaten Jember ini dapat membantu tumbuh kembangnya usaha dan perekonomian masyarakat desa dengan sehat dan tepat sasaran. (gik/yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas