Pemerintahan

Keluhan Pensiunan Ditanggapi Cepat Bupati Jember

Diterbitkan

-

JELASKAN : Oknum sudah dimutasi dan akan terima sanksi tegas. (ist)

Memontum Jember – Tanggapi keluhan dari para calon Pensiunan yang berada di wilayah Kabupaten Jember, adanya Surat Keputusan (SK) pensiunan yang berbayar, Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, langsung meresponnya.

Komitmen Tegak Lurus Bupati Jember, dr Hj Faida, MMR, ternyata tak akan pernah kendor, bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember itu, berhasil mengungkap pemain SK pensiunan berbayar dan tentu melanggar hukum.

Kepada sejumlah wartawan menyampaikan mulanya bupati mengaku menerima laporan dan keluhan sejumlah calon pensiunan.

“Mulanya saya bingung. SK yang mana?. Karena semua SK pensiun yang saya tandatangani, sudah dibagikan langsung dan gratis,” kata Bupati Faida.

Advertisement

Mendapat keluhan tersebut, bupati langsung meresponnnya. Terlebih, dia menerima informasi bahwa beberapa calon pensiunan menyebut, bahwa mereka menyetorkan berkas ke oknum bersinisial S.

Padahal, oknum bersangkutan tak lagi bertugas di BKD Pemkab Jember. “Setiap kali setor berkas pengajuan SK pensiun di rumah oknum itu,” ungkapnya.

Semakin membuat bupati geram, pengakuan sejumlah pelapor padanya, menyebut juga dimintai sejumlah uang. Katanya, uang yang diminta untuk mempermulus urusan pusat. “Padahal pusat tidak ada bayar gitu-gituan,” imbuhnya.

Ternyata, informasi yang diterima bupati, oknum tersebut sudah memobilisasi ratusan calon pensiunan.

Advertisement

“Buktinya, kami menemukan ratusan berkas pengajuan pensiun di rumahnya. Langsung saya perintahkan untuk diambil, dan segera diproses,” katanya.

Proses pemeriksaan Inspektorat sedang dilakukan. Bahkan oknum tersebut sudah langsung dimutasi. Tak selesai di sana. Pelaku yang mengingkari semangat tegak lurus tersebut, juga bakal terancam sanksi tegas.

Supaya para korban tahu bahwa berkas mereka masih akan diproses, maka nama-nama mereka akan dipublikasikan di koran mainstream. Bahkan tegas, Bupati Faida akan memproses ratusan SK pensiunan dengan gratis dan cepat sesuai ketentuan. (yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas