SEKITAR KITA

Petugas Lapas dan 12 WBP Kelas IIA Jember, Dilaporkan Terkonfirmasi Covid-19

Diterbitkan

-

Petugas Lapas dan 12 WBP Kelas IIA Jember, Dilaporkan Terkonfirmasi Covid-19

Memontum Jember – Sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan seorang pegawai atau petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Jember, dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari informasi yang diterima Memontum.com, ditemukannya kasus Covid-19 di Lapas Jember, berawal dari seorang WBP dari blok wanita, yang mengeluh sakit. WBP tersebut, kemudian dirujuk untuk dirawat di RSD Soebandi.

Baca juga:

Dari hasil pemeriksaan tes PCR, diinformasikan bahwa yang bersangkutan ternyata terkonfirmasi positif Covid-19. Petugas Satgas Covid-19 dengan Dinas Kesehatan Jember, pun kemudian langsung melakukan tracing dengan memeriksa 10 WBP yang tinggal dalam satu blok dan yang kontak erat dengan suspek pertama.

Hasilnya, sebanyak 10 orang WBP wanita dan seorang petugas klinik Lapas dan seorang warga binaan yang bertugas sebagai tamping klinik, terkonfirmasi positif.

Advertisement

Seorang petugas Lapas Jember, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya belasan WBP positif Covid-19. “Iya, benar (terkonfirmasi Covid, red), mas. Awalnya, ada satu WBP yang mengeluh sakit dan di rujuk di RSD Soebandi. Setelah dites PCR, ternyata positif. Satgas kemudian melakuan tracing dan tes usap PCR kepada 10 tahanan yang berada dalam satu blok, hasilnya semuanya positif,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya.

Tracing pun, kemudian juga dilakukan kepada petugas klinik dan tamping yang membantu di klinik. “Hasilnya, mereka juga positif,” sambung sumber tersebut.

Agar tidak terjadi penularan kepada yang lain, WBP yang terkonfirmasi menjalani isolasi di dalam lapas. 10 orang WBP wanita diisoliasi di kamar mereka, sedangkan satu WBP diisolasi di kamar khusus yang dipersiapkan oleh Satgas. “Untuk petugas, menjalani isolasi mandiri di rumah dan WFH (kerja dari rumah),” tambah sumber tersebut.

Sementara itu, dr Diana dari Satgas Covid-19 Lapas, menolak dikonfirmasi. Sebaliknya, yang bersangkutan, mengarahkan untuk menghubungi Kalapas Kelas II Jember. “Mohon maaf, mas. Monggo konfirmasi dengan Kalapas saja, nggih,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, berdasarkan rilis Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, sesuai data tanggal 24 April 2021, tercatat ada penambahan pasien baru sebanyak 15 orang. Penambahan tersebut, diduga adalah dari Lapas Kelas II Jember.

Berdasarkan data itu, pasien sembuh 2 orang sedangkan yang meninggal tidak ada. Total, saat ini sebanyak 47 orang menjalani perawatan, dengan rincian 16 di rawat di rumah sakit, 31 menjalani isolasi mandiri. (rio/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas