SEKITAR KITA
31 Perguruan Silat di Jember Tanda Tangani Kesepakatan Damai, Guna Akhiri Aksi Kekerasan dan Permusuhan

Memontum Jember – Bertempat di Aula Pendopo Wahyawibawa Graha Jember, dilaksanakan pertemuan kesepakatan antara Ketua Perguruan Pencak Silat di Jember, Rabu (09/06) tadi. Pertemuan ini digelar, sebagai tindak lanjut untuk mengakhiri aksi kekerasan antar pesilat yang selama ini sering terjadi.
Sebanyak 31 pimpinan perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Jember, hadir dalam pertemuan itu. Termasuk, sejumlah Forkopimda seperti Bupati Jember, Hendy Siswanto, Wakil Bupati, M Balya Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, Kapolres Jember, AKBP Arif Rahman Arifin, dan Dandim 0824 Jember, Letkol Inf Laode M. Nurdin.
Baca juga:
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Jember Dorong Pelaksanaan Program Oplah, Irpom dan Modernisasi Alsintan
Dalam sambutannya, Bupati Jember, Hendy Siswanto, meminta para pesilat memanfaatkan silat sebagai seni bela diri untuk meningkatkan perekonomian daerah. “Pencak Silat bukan hanya seni beladiri saja. Namun, juga bisa meningkatkan perekonomian, mengingat saat ini ekonomi kita terpuruk akibat Covid-19. Apabila perekonomian tumbuh, maka bisa membantu seluruh masyarakat Jember,” kata Bupati Hendy.
“Sebagai penanggungjawab di sini, kami meminta kepada seluruh Pencak Silat dan semua Ormas untuk bersatu menjaga kerukunan di Jember,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Arif Rahman Arifin, dalam sambutanya berharap tidak ada lagi aksi kekerasan yang melibatkan antar pesilat. “Saya bangga para pemimpin pecak silat yang amanah. Semoga di 2021, kejadian tidak terulang lagi,” katanya.
Puncak acara tersebut, ditandai dengan penandatanganan deklarasi atau kesepakatan bersama, sebagai salah satu upaya untuk merekatnya perguruan-perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Jember. Ada lima poin kesepakatan bersama, yang ditandatangani masing-masing pimpinan perguruan antara lain.
Seperti pertama, mendukung terciptanya kerukunan, ketertiban dan keamanan di kehidupan masyarakat. Lalu ke dua, menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat dan mencegah adanya keresahan dalam masyarakat oleh perilaku anggota perguruan kami. Ke tiga, selaku ketua cabang akan bertanggung jawab atas semua perilaku yang dilakukan oleh anggota/warga/siswa/kader pada semua tingkatan. Empat, manakala terjadi pengulangan permasalahan yang sama dikemudian hari, maka terhadap oknum/pelaku penganiayaan, pengeroyokan dan semacamnya akan ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Kemudian, pemerintah Kabupaten Jember akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pelanggar berulang – ulang yaitu berupa maksimal pelarangan kegiatan organisasi. Kemudian, Polres Jember akan menindak tegas dan terukur terhadap tindakan premanisme dan bentuk kriminalitas lainnya.
Poin lima atau terakhir, dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan perguruan silat di Kabupaten Jember,sepakat akan menjunjung tinggi sportifitas, kesetiakawanan dan budaya luhur Bangsa Indonesia. (rio/sit)

Jember3 mingguSosialisasi Rinduk dan Inovasi Daerah, BP Taskin Apresiasi Inovasi Metodologi Verval DTSEN Pemkab Jember
Jember3 mingguPemkab Jember Kirim Surat Rekomendasi Penutupan Dua Dapur SPPG ke Pusat
Jember3 mingguLantik 734 Kepala Sekolah, Bupati Jember Beri Deadline Enam Bulan untuk Kreatif dan Inovasi di Sekolah
Jember3 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember3 mingguBupati Jember Fasilitasi Gelaran Majelis Sema’an Al Quran dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek
Jember3 mingguKaji Potensi Besar Kawasan Pesisir dan Aktivitas Ekonomi, Bupati Jember Soroti Keberadaan Tambak Udang
Jember3 mingguTinjau Operasional MPP Mini Jombang, Bupati Fawait Dorong Warga Awasi Program Peta Cinta















