Pemerintahan
Jual Miras Izin Kadaluarsa, Karaoke Camp’Us 888 Terancam Ditutup
Jember, Memontum – Komisi B DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Bernyanyi Camp’Us 888, Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 14.00. Di lokasi, anggota Dewan dan Polres Jember berhasil menemukan minuman keras dengan kandungan alkohol tinggi.
“Hasil sidak hari ini sangat memprihatinkan dan mencengangkan, saat digeledah ditemukan 5 pria dan 4 wanita membawa minuman keras semacam arak, juga room lainnya diketemukan minuman beralkohol kategori tinggi 17 %,” kata Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono.
Padahal, lanjut dia, hal itu sudah ditegaskan oleh aturan menteri perdagangan tentang larangan penjualan minuman beralkohol dengan kadar tinggi. Namun, masih saja ada beberapa tempat hiburan yang melanggar memperjual-belikan, termasuk tempat karaoke Camp’Us 888.
“Saat kasir yang berjaga di Camp’Us 888 ditanyai lebih lanjut tentang izin penjualannya, ternyata mereka bilang tidak punya. Juga, izin usaha untuk tempat karaoke ini faktanya tidak ada datanya di dinas terkait, masa berlakunya sudah habis sejak 26 April 2019. Artinya, 6 bulan lebih mereka jalankan usaha tanpa izin beroperasi,” tambahnya.
Karena itu, politisi Gerindra ini mendesak instansi pemerintah terkait menindak tegas karena pelanggaran yang dilakukan Rumah Bernyanyi Camp’Us 888 sudah disertai bukti-bukti yang valid dan reliabel. Dikuatirkan, apabila dilakukan pembiaran dapat mendorong merebaknya pelanggaran tempat-tempat hiburan lainnya.
“Tapi nanti kami koordinasikan dengan pimpinan untuk direkomendasikan Camp’us 888 ditutup sementara dalam rangka pembinaan, bisa juga ditutup selama-lamanya, melihat situasi dan kondisi kanan kirinya terletak ditengah kampus. Tentunya menganggu proses belajar mengajar,” tegasnya.
Diketahui, kasus rumah hiburan plakat karaoke keluarga Camp’Us 888 berbuntut panjang setelah mencuatnya kasus korban penganiayaan terhadap mantan anggota DPRD Jember dari PDI Perjuangan Maman Sabariman, yang terbaring kritis di rumah sakit.
“Kan kejadiannya di tempat karaoke ini, yang jelas ini temuan penganiayaan saudara Maman, ini kasuistik, untuk itu kami mengarahkan permintaan konfirmasi kepada pihak Karaoke Camp’Us 888. Dewan akan merekomendasikan untuk mengkaji apakah ini layak diterbitkan izin perpanjangan. Ini izin perpanjangan hasil kajian bisa ditutup sementara,” ungkapnya.
Baca : Komisi B DPRD Jember Soroti Dugaan Kasus Penganiayaan di Rumah Bernyanyi Camp’us 888
Sementara Kepala Satpol PP Jember Arief Cahyono menuturkan, petugas baru akan bertindak sebagai penertiban jika ada permintaan dari dinas atau instansi teknis terkait. Tentu permintaan penertiban dan penindakan itu ada aturannya yang memiliki dasar kuat.
“Kami bisa bertindak untuk bantuan penertiban dari OPD teknis dalam hal ini PTSP. Biasanya PTSP ini akan menerbitkan surat peringatan, setelah itu meminta bantuan penertiban dan penindakan kepada kami, tapi dasar bantuan penertiban dan penindakan itu harus tertera di surat OPD teknis tersebut,” katanya.
Karena menurutnya, hukum adalah semua aturan. Tidak boleh ada keputusan dilakukan jika tidak sesuai administrasi dan merugikan.
“Fakta tidak bisa menghilangkan administrasinya, kita juga menghindari sebagaimana disampaikan di ruang sidang tersebut , karena indikasi hukumnya kepada kita bagaimana, jangan sampai ada penindakan tetapi ada tindakan balik, seperti di tetangga sebelah di Lumajang dan sebagainya, ” pungkasnya. (Kj 1/yud/oso)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember4 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember4 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim