Pemerintahan
Tingkat Pengangguran Terbuka 2019 di Jember, Turun 3,8 %

Jember, Memontum – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data dalam setahun terakhir, jumlah angkatan kerja Kabupaten Jember usia 15 tahun ke atas tahun 2019 sebesar 1,26 juta orang, sejalan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang semakin berkurang menjadi 7198 orang atau turun 0,29 poin atau 3,8 % dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2018.
Kepala Seksi Statistik Sosial, BPS Kabupaten Jember, Supardi mengatakan, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Jember tahun ini mencapai 1,22 juta orang menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun lalu. Penurunan jumlah angkatan kerja tersebut juga berbanding lurus dengan TPAK yang mengalami penurunan sebesar 0,90 poin yakni dari 67,90 % pada tahun 2018 menjadi 67,00 % pada tahun 2019.
“Dalam setahun terakhir, jumlah maupun persentase pengangguran menunjukkan tren penurunan. Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang dibarengi dengan kenaikan jumlah penduduk yang bekerja, mampu menekan angka pengangguran mendekati 67,00 % pada tahun 2019 seperti terlihat pada grafik,” katanya, Senin (2/12/12) siang.
Dia menambahkan, pemerintah perlu memperhatikan laju pertumbuhan ekonomi terhadap sektor tenaga kerja. Juga target membuka lapangan kerja bukan hanya tugas instansi terkait pemerintah tertentu, tetapi lintas sektor bahkan ini harus menjadi kunci indikator keberhasilan keseluruhan pemerintah daerah.
“Indikator utama ketenagakerjaan yang sering digunakan sebagai indikator keberhasilan dalam mengatasi masalah pengangguran adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), yang merupakan perbandingan antara jumlah penganggur terhadap angkatan kerja. Untuk TPT di Kabupaten Jember pada tahun ini sebesar 3,80 % atau turun 0,29 poin dibandingkan tahun lalu sebesar 4,09 %,” imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sudah siap memasuki era digital. Sehingga, pihaknya berharap SDM yang ahli masih perlu lebih ditingkatkan lagi. Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang menggencarkan program pendidikan untuk meningkatkan SDM. Namun, lanjutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan sektor yang berkaitan dengan industri teknologi dan inovasi.
Pemerintah Kabupaten Jember mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018, tentang pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal, untuk memberikan kesempatan bagi penduduk setempat yang dibuktikan dengan KTP, agar diutamakan dalam penerimaan tenaga kerja sesuai dengan bidang dan kemampuannya. Sehingga hal ini dapat meningkatkan penyerapan tenaga lokal.
“Ini dampak dari kebijakan pemerintah daerah terkait rekruitmen tenaga kerja yang ber-KTP Jember. Dari program-program pemerintah disini sudah menyentuh ke masyarakat, selain itu juga mampu menurunkan angka kemiskinan di Jember. Di beberapa indikator strategis, pada indikator kerja utama, mendapat hasil yang sangat memuaskan kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (Kj1/Yud/oso)

Jember4 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember4 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember5 hariJember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life













