Pemerintahan
Perbandingan UMK Jember 2020 Tertinggi Tapal Kuda
Jember, Memontum – Perbandingan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk Kabupaten Jember tahun 2020 mendatang lebih tinggi dari daerah sekitar Kabupaten Jember atau disebut daerah tapal kuda.
Perbandingan tersebut terlihat dalam tabel, saat sosialisasi UMK tahun 2020 menuju Jember harmoni hubungan industrial, yang bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (9/12/2019) siang.
Dijelaskan dalam tabel, UMK Kabupaten Jember sebesar Rp.2.355.662,90, kedua kabupaten Banyuwangi sebesar Rp.2.314.278,87, ketiga kabupaten Lumajang sebesar Rp.1.982.295,10 dan kabupaten Bondowoso sebesar Rp.1.954.705,75 dan Kabupaten Situbondo sebesar Rp.1.913.321,73.
“UMK Jember tahun 2020, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 187.745,10, pada tahun 2019 sebesar Rp. 2.170.917 dan di tahun 2020 menjadi Rp. 2.355.662,91,” ujar Faida, disambut tepukan tangan peserta sosialisasi.
Kenaikan UMK ini jelas Bupati, berdasarkan keputusan Keputusan Gubernur Jawa Timur no 188/568/KPTS/013/2019 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2020 yang sebelumnya telah melalui sejumlah pembahasan serta survei.
Besaran UMK Jember, didasarkan oleh saran dan masukan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Jember yang diawali dengan proses yang panjang, seperti survey kebutuhan hidup layak, yang dilaksanakan di 3 pasar tradisional.
“Selanjutnya diadakan pembahasan dalam sidang oleh dewan pengupahan kemudian, ditetapkan besaran usulan UMK melalui Bupati yang selanjutnya direkomendasikan usulan besaran UMK kepada Gubernur Jawa Timur,” jelas Faida.
Faida menerangkan, UMK ini merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah supaya upah minimum yang diberikan tidak jauh merosot pada level bawah, UMK juga terus mengalami kenaikan setiap tahunnya yang disesuaikan dengan angka kebutuhan hidup layak.
“Di tahun 2016 UMK Kabupaten Jember senilai Rp 1.629.000, tahun 2017 naik menjadi Rp 1.763.392, tahun 2018 sebesar Rp 1.916.983, tahun 2019 menjadi Rp 2.170.917 dan tahun 2020 menjadi Rp 2.355.662,” terang.
Bupati Perempuan pertama di kabupaten Jember ini menambahkan, diharapkan dengan
penetapan ini hubungan antara pengusaha, karyawan dan pemerintah dapat berjalan baik dan harmonis.
Terlihat, dalam acara Sosialisasi UMK tersebut, Bupati berlatar Dokter ini, juga menyerahkan piagam penghargaan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur kepada 19 perusahaan kategori pembayaran tunjangan hari raya keagamaan tahun 2019 yang diantaranya kepada PT Indomarco Adiprima, PT Tekad Karya Putera dan PDP Kahyangan Jember, serta sejumlah perusahaan lainnya. (gik/yud/oso)
- Jember3 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember4 minggu
Pemkab Jember Raih Prestasi Eka Acalapati di Ajang JDIHN Awards 2024
- Jember3 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Jember6 hari
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024
- Jember2 minggu
Sarasehan HUT Ke-79 PMI, Bupati Jember Ajak Masyarakat Donor Darah
- Jember2 minggu
Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM