Hukum & Kriminal
Upal Rp 16 Juta Nyaris Tersebar di Jember

2 Residivis Dibekuk Tim Buser Polres Jember
Jember, Memontum – Saat melakukan transaksi jual beli uang palsu (Upal) 2 pria yakni Tehgno Axel Syaputra (38) warga Dusun Krajan, Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger dan Sunarso (60) asal Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah dibekuk tim Buru Sergap Polres Jember, Senin (10/2/2020) sekitar pukul 09.00.
Menurut Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat Conference Pres di halaman Mapolres, keduanya ditangkap di Jalan Desa Kertonegoro bersama barang buktinya uang palsu senilai Rp 16 juta yang terdiri dari 98 lembar uang pecahan ratusan dan 124 uang palsu pecahan 50 ribuan serta satu sepeda motor Yamaha Mio.

Kedua tersangka pengedar uang palsu diamankan di Polres Jember. (gik)
“Setelah diadakan interogasi, Tehgno membeli uang palsu kepada Sunarso seharga Rp 4 juta (uang asli) dan mendapatkan Rp 16 juta uang palsu, “ kata Alfian.
Alfian mengungkapkan, Sunarso mengaku mendapat atau membeli uang palsu tersebut dari H Putra warga Madura dan Mujib warga Bogor dengan perbandingan 1 : 5.
“Saat ini pria asal Madura dan Bogor tersebut dalam proses pengejaran,” ujarnya.
Kedua tersangka ini (Tehgno dan Sunarso) terang Alfian, adalah seorang residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman penjara di Malang.
Diduga transaksi uang palsu ini merupakan pesanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jember.
“Kami juga mengantisipasi hal itu, guna mencegah money politik saat pelaksanaan Pilkada nanti, yang akan dilakukan oleh beberapa kelompok atau banyak orang dan kami akan tetap konsentrasi di wilayah Jember khususnya di wilayah Jenggawah karena di wilayah ini infomasinya Upal sering beredar,” terangnya.
Untuk para tersangka sambungnya, telah melanggar pasal 36 ayat (2), (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman pidana 15 tahun atau denda sebesar Rp 50 Milyar. (gik/yud/oso)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















