Berita
Buruh Sarbumusi Jember Aksi Damai Depan Pemkab Jember
Jember, Memontum – Ratusan Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jember, Rabu (12/2/2020) pagi, menggelar aksi damai di Depan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember dan Pendopo Bupati Jember, terkait pemberangusan serikat pekerja atau buruh yang dilakukan oleh pimpinan PT Bangun Indoparalon Sukses atau Mpoin Jember.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan 3 sikap diantaranya menolak Omnibus law, meminta penegakan hukum kepada perusahaan Mpoin yang telah melanggar hukum dan Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Menurut Ketua Sarbumusi Jember Umar Farouk disela-sela Aksi damai, karena gaji karyawan atau buruh khususnya di Kabupaten Jember belum layak dan jauh dari harapan, oleh karena itu harus ada pelaksanaan UMK yang benar-benar bisa dikawal, dipertanggung jawabkan dan Pemkab ikut memberi dukungan dan support.
“UMK 2,3 juta, gaji karyawan sekarang hanyalah berdasarkan kesepakatan bersama dan kami menghormati keputusan ini sebagai keputusan bersama, namun hari ini, kami hari ini kami menginginkan pelaksanaan UMK dan itu harus betul – betul di kawal dan Pemkab ikut memberi dukungan dan support ke kami,” ungkapnya.
Sikap kedua sambung Farouk agendanya yakni, mengambil sikap tegas dengan menolak rancangan undang-undang Omnibus Law atau undang – undang cipta lapangan kerja dari 82 Undang-undang yang mau dilebur menjadi 1992, dari kacamata Sarbumusi, sudah omong kosong ini akan dilakukan.
Farouk mengatakan, sebetulnya Sarbumusi berpositif thingking atau berbaik sangka kepada pemerintah, namun kenapa menolak, ada beberapa alasan yang cukup membuatnya merasa dirugikan, termasuk hilangnya upah minimum kabupaten, karena yang pada akhirnya nanti pemerintah menerapkan upah perjam.
“Ketika ini diterapkan (perjam) otomatis UMK Kabupaten tidak bisa diterima oleh para buruh, tidak mungkin dalam 1 minggu atau 40 jam upah bisa diterima, karena ada yang cuti, ada yang ibadah sesuai dengan agamanya, maka dari itu UMK tidak mungkin dan tidak sesuai, karena hitungan perjam,” jelasnya.
Sarbumusi meminta kepada penegak hukum dan dinas tenaga kerja Jawa Timur, untuk melakukan proses hukum yang sudah berjalan.
“Memang informasinya, 24 Februari mendatang ada gelar perkara di Polda Jatim dan akan mendatangkan saksi ahli, mudah-mudahan ini bisa terwujud, sehingga buruh di Jember bisa menerima kesejahteraan di negerinya sendiri, ” ujar Farouk.
Sementara, Bupati Jember dr Hj Faida MMr saat menemui aksi damai Sarbumusi Jember menyatakan berkomitmen, apabila perusahaan yang berada di kabupaten Jember tidak mematuhi aturan perburuhan serta undang – undang tenaga kerja atau lainnya akan ditindak dengan menutup izin perusahaan.
“Oleh karenanya, saya mendukung ikhtiar Sarbumusi untuk menempuh jalur hukum, karena negeri dinegeri ini, hukum harus ditegakkan, kita ikuti gelar perkara nanti, kita ikuti proses resmi yang prosedural dan tidak melakukan kegiatan yang diluar prosedural, yakinlah hukum di negeri ini menjadi payung keadilan bagi kita semuanya,” terang Faida.
Oleh karena itu, bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember ini, menghimbau kepada Sarbumusi, agar menjaga niat, meluruskan niat, karena visi-misi Sarbumusi tidak untuk kepentingan yang lain untuk kepentingan buruh.
“Terima kasih, Sarbumusi juga telah mensosialisasikan UMK Jember tahun 2020 dan terima kasih sudah jadi mitra yang baik Pemkab Jember,” pungkasnya. (gik/yud/oso)
- Jember3 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember4 minggu
Pemkab Jember Raih Prestasi Eka Acalapati di Ajang JDIHN Awards 2024
- Jember3 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Jember2 minggu
Sarasehan HUT Ke-79 PMI, Bupati Jember Ajak Masyarakat Donor Darah
- Jember6 hari
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024
- Jember2 minggu
Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM