Pemerintahan
Kemendagri Beri Target, Pembahasan APBD Jember Musti Selesai Maret

Jember, Memontum – Polemik pembahasan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah Kabupaten Jember tak kunjung selesai, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, memanggil dan mempertemukan Eksekutif dan Legislatif di ruang Rapat Sekretaris Jendral Kma Kemendagri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020) siang lalu.
Menurut bupati Jember dr Hj Faida MMr, dalam pertemuan tersebut, Kemendagri mempertanyakan tentang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (APBD) Kabupaten Jember yang hingga kini tidak kunjung dibahas, dan hasilnya Kemendagri memberikan waktu hingga bulan Maret 2020, pembahasan APBD harus selesai dibahas.
“Apabila tidak, maka Kemendagri akan memberikan sanksi, Kemendagri memberi target sampai bulan Maret 2020, karena, jika ini berlarut-larut maka yang akan dirugikan rakyat, ” ujar Bupati Jember dr Faida saat dikonfirmasi awak media di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (17/2/2020) siang usai membuka Rapat Koordinasi tingkat kabupaten sensus penduduk.
Terlambatnya permasalahan APBD Jember (tidak maunya DPRD membahas APBD 2020) salah satu alasan dari DPRD Jember, lanjut Bupati, karena mempermasalahkan soal Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Padahal soal pengisian SOTK, melalui Perbup, itu murni kewenangan Eksekutif, yang tidak ada kaitannya dengan pembahasan APBD dengan DPRD, karena sudah ditegaskan, maka masalah APBD ini harus dibahas,” terangnya.
“Jika Peraturan Daerah (Perda) SOTK tahun 2016 tidak pernah berubah, dalam artian, rumah besarnya tidak pernah dirubah, ” imbuhnya.
Faida juga menyebut, bahwa dari Kemendagri juga akan menyiapkan tim nantinya, untuk turun ke Kabupaten Jember dan membantu mensosialisasikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Jember, bagaimana, mekanisme-mekanisme yang benar.
“Karena ini juga DPRD yang baru, sekaligus ini momentum untuk sosialisasi,” katanya.
Lebih lanjut bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember ini menerangkan, terkait adanya pembahasan APBD dari DPRD Jember, Pemerintah kabupaten sendiri akan menunggu undangan dari pihak legisatif, karena nota pengantar KUA-PPAS telah disampaikan.
“Kita menunggu undangan, kalau nota pengantar sudah disampaikan, jadi tinggal undangan dari DPRD saja, kalau kita sudah siap,” tegasnya. (gik/yud/oso)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















