Pemerintahan
Kejari Bersama Polres Jember Beri Pendampingan Hukum Anggaran Covid-19 Pemkab Jember

Memontum Jember – Kejaksaan negeri (Kejari) Jember bersama Kepolisian Resort (Polres) Jember melakukan pendampingan hukum terkait Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember.
Menurut bupati Jember dr Hj Faida Mmr dengan adanya Kerja sama bisa memperlancar kegiatan konsultasi hukum antar – personel gugus tugas dalam melaksanakan percepatan penanganan Covid-19.
“Anggaran tersebut memang perlu untuk dikawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai nanti monitoring pasca kegiatan,” ujar bupati usai mengikuti focus group discussion di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (20/5/2020) siang.
Selain itu, perlunya pendampingan hukum, sebab anggaran penanganan wabah sangat besar, apalagi saat ini adalah tahun politik, banyak pihak yang menduga-duga penggunaan anggaran untuk kampanye terselubung.
“Kami secara administratif mengajukan secara formil, meskipun, tidak diminta, sebenarnya kejaksaan dan kepolisian mempunyai tugas terkait Covid-19,” imbuhnya.
Terkait dengan anggaran penanganan Covid-19, bupati kembali menjelaskan bahwa dana sebesar 479,4 milliar berasal dari alokasi belanja tidak terduga (BTT) di APBD kabupaten Jember tahun 2020, refocusing anggaran, dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Khusus refocusing, bupati menyebut sejumlah program pembangunan yang harus dibatalkan karena anggarannya difokuskan untuk penanganan Covid-19, diantaranya pembangunan asrama haji, pembangunan Pasar Tanjung dan lima pasar lainnya.
“Juga pembangunan poliklinik empat lantai di RSD dr Soebandi, gedung cancer centre dan anggaran lain yang dipindah ke kegiatan penanganan Covid-19 yakni anggaran perjalanan dinas. Jelasnya apakah anggaran itu harus habis. Tidak,” tegas Faida.
Anggaran itu dialokasikan untuk penanganan Covid-19, manakala Covid-19 sudah habis dan dana masih sisa banyak, maka dana itu bisa direfocusing kembali untuk kegiatan-kegiatan pembangunan lagi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr Prima Idwan Mariza SH MHum, menegaskan Kejari Jember telah membentuk gugus tugas yang merupakan penjabaran dari perintah Jaksa Agung.
Gugus tugas ini terdiri dari seksi tindak pidana korupsi, seksi intelijen, seksi perdata dan tata usaha negara, dan seksi pidana umum.
“Gugus tugas ini akan mendampingi diminta maupun tidak oleh Pemkab Jember, Itu adalah bagian dari sumbangsih kami terhadap kondisi Covid-19,” ujar Prima.
Terkait dengan anggaran penanganan Covid-19, Prima mengaku telah mendapatkan penjelasan asal muasal dana sebesar 479,4 miliar yang dialokasikan untuk penanganan wabah Virus Korona.
“Namanya alokasi itu tidak harus habis,” Katanya, Dana itu tidak hanya untuk saat wabah berlangsung, dana itu juga diperlukan dampak pasca wabah, seperti untuk pemulihan ekonomi, ” imbuhnya.
Kajari pun berjanji benar-benar mengawal penggunaan anggaran tersebut, karena itu, Kejari Jember memerlukan keterbukaan agar jaksa lebih memahami dan bisa membantu pemerintah Daerah.
Dalam penggunaan anggaran bencana non-alam tersebut sambung Prima, pihaknya berpesan agar memperhatikan tiga hal yakni tidak melakukan mark up, tidak melakukan kegiatan fiktif, dan duplikasi kegiatan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren, mewakili Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono mengatakan, kepolisian akan mendampingi pelaksanaan percepatan penananan Covid-19.
“Karena personel di lapangan memang butuh pendampingan, supaya menjalankan tugas dengan tidak ada beban,” jelasnya.(bud/yud/oso)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













