Pemerintahan
Kejari Bersama Polres Jember Beri Pendampingan Hukum Anggaran Covid-19 Pemkab Jember
Memontum Jember – Kejaksaan negeri (Kejari) Jember bersama Kepolisian Resort (Polres) Jember melakukan pendampingan hukum terkait Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember.
Menurut bupati Jember dr Hj Faida Mmr dengan adanya Kerja sama bisa memperlancar kegiatan konsultasi hukum antar – personel gugus tugas dalam melaksanakan percepatan penanganan Covid-19.
“Anggaran tersebut memang perlu untuk dikawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai nanti monitoring pasca kegiatan,” ujar bupati usai mengikuti focus group discussion di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (20/5/2020) siang.
Selain itu, perlunya pendampingan hukum, sebab anggaran penanganan wabah sangat besar, apalagi saat ini adalah tahun politik, banyak pihak yang menduga-duga penggunaan anggaran untuk kampanye terselubung.
“Kami secara administratif mengajukan secara formil, meskipun, tidak diminta, sebenarnya kejaksaan dan kepolisian mempunyai tugas terkait Covid-19,” imbuhnya.
Terkait dengan anggaran penanganan Covid-19, bupati kembali menjelaskan bahwa dana sebesar 479,4 milliar berasal dari alokasi belanja tidak terduga (BTT) di APBD kabupaten Jember tahun 2020, refocusing anggaran, dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Khusus refocusing, bupati menyebut sejumlah program pembangunan yang harus dibatalkan karena anggarannya difokuskan untuk penanganan Covid-19, diantaranya pembangunan asrama haji, pembangunan Pasar Tanjung dan lima pasar lainnya.
“Juga pembangunan poliklinik empat lantai di RSD dr Soebandi, gedung cancer centre dan anggaran lain yang dipindah ke kegiatan penanganan Covid-19 yakni anggaran perjalanan dinas. Jelasnya apakah anggaran itu harus habis. Tidak,” tegas Faida.
Anggaran itu dialokasikan untuk penanganan Covid-19, manakala Covid-19 sudah habis dan dana masih sisa banyak, maka dana itu bisa direfocusing kembali untuk kegiatan-kegiatan pembangunan lagi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr Prima Idwan Mariza SH MHum, menegaskan Kejari Jember telah membentuk gugus tugas yang merupakan penjabaran dari perintah Jaksa Agung.
Gugus tugas ini terdiri dari seksi tindak pidana korupsi, seksi intelijen, seksi perdata dan tata usaha negara, dan seksi pidana umum.
“Gugus tugas ini akan mendampingi diminta maupun tidak oleh Pemkab Jember, Itu adalah bagian dari sumbangsih kami terhadap kondisi Covid-19,” ujar Prima.
Terkait dengan anggaran penanganan Covid-19, Prima mengaku telah mendapatkan penjelasan asal muasal dana sebesar 479,4 miliar yang dialokasikan untuk penanganan wabah Virus Korona.
“Namanya alokasi itu tidak harus habis,” Katanya, Dana itu tidak hanya untuk saat wabah berlangsung, dana itu juga diperlukan dampak pasca wabah, seperti untuk pemulihan ekonomi, ” imbuhnya.
Kajari pun berjanji benar-benar mengawal penggunaan anggaran tersebut, karena itu, Kejari Jember memerlukan keterbukaan agar jaksa lebih memahami dan bisa membantu pemerintah Daerah.
Dalam penggunaan anggaran bencana non-alam tersebut sambung Prima, pihaknya berpesan agar memperhatikan tiga hal yakni tidak melakukan mark up, tidak melakukan kegiatan fiktif, dan duplikasi kegiatan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren, mewakili Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono mengatakan, kepolisian akan mendampingi pelaksanaan percepatan penananan Covid-19.
“Karena personel di lapangan memang butuh pendampingan, supaya menjalankan tugas dengan tidak ada beban,” jelasnya.(bud/yud/oso)
- Jember3 minggu
Paripurna LKPJ 2024, Bupati Hendy Sampaikan Hal Positif Terkait Penurunan Kemiskinan
- Jember4 minggu
Bupati Jember Berangkatkan Rombongan Santri Balik ke Pesantren
- Jember3 minggu
Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak HPN 2024 di Jember, Bupati Hendy Minta Kawal Pilkada
- Jember3 minggu
218 Guru Penggerak di Jember Hadiri Pembukaan Lokakarya bersama Bupati Hendy
- Jember3 minggu
Gelar Nobar di Alun-alun Jember, Bupati Hendy Optimis Timnas U-23 Amankan Tiket Juara III
- Jember2 minggu
Hadiri Hari Buruh Internasional, Bupati Jember Tegaskan Selalu Terbuka Lindungi Hak-Hak Buruh
- Jember2 minggu
Pemkab Jember Raih Rekor Muri dalam Peringatan Hardiknas 2024
- Jember2 minggu
Monitoring Pelayanan KB Serentak Dalam Rangka Hari Kartini, Wabup Jember Beri Kabar Gembira