Pemerintahan
Plt Bupati Jember Segera Kembalikan KSOTK Pemkab

Jalankan Rekomendasi Mendagri
Memontum Jember – Plt Bupati Jember, Drs. KH Abdul Muqit Arief, akan segera menjalankan rekomendasi Mendagri yakni tentang pengembalian Kedudukan dan Susunan, Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) Pemkab Jember ke Perda No. 3/2016.
Sebanyak 385 pejabat yang sudah di tetapkan oleh Mendagri, akan kembali pada kedudukan awal. “Insya Allah, minggu ini sudah di eksekusi,” kata Plt Bupati Jember, akhir pekan kemarin.
Kyai Muqit-sapaan Plt Bupati Jember, menyampaikan akan berhati-hati dalam melakukan eksekusi. Salah satu alasannya, karena menyangkut nasib ratusan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
“Itu yang menjadi perhatian kami dan akan seminimal mungkin agar jangan sampai ada yang turun eselon,” ujar pengasuh Pondok pesantren Al – Falah Silo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Ir. Mirfano, menerangkan bahwa pejabat yang akan kembali kepada kedudukan lama sebanyak 385. Diantaranya, eselon 2, 3 dan eselon 4 sesuai hasil Ritsus.
“Tidak ada pelantikan, hanya memberikan SK Pengembalian, sesuai dengan keputusan hasil Ritsus,” jelasnya. (bud/sit)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















