Pemerintahan
Plt Bupati Jember Segera Kembalikan KSOTK Pemkab

Jalankan Rekomendasi Mendagri
Memontum Jember – Plt Bupati Jember, Drs. KH Abdul Muqit Arief, akan segera menjalankan rekomendasi Mendagri yakni tentang pengembalian Kedudukan dan Susunan, Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) Pemkab Jember ke Perda No. 3/2016.
Sebanyak 385 pejabat yang sudah di tetapkan oleh Mendagri, akan kembali pada kedudukan awal. “Insya Allah, minggu ini sudah di eksekusi,” kata Plt Bupati Jember, akhir pekan kemarin.
Kyai Muqit-sapaan Plt Bupati Jember, menyampaikan akan berhati-hati dalam melakukan eksekusi. Salah satu alasannya, karena menyangkut nasib ratusan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
“Itu yang menjadi perhatian kami dan akan seminimal mungkin agar jangan sampai ada yang turun eselon,” ujar pengasuh Pondok pesantren Al – Falah Silo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Ir. Mirfano, menerangkan bahwa pejabat yang akan kembali kepada kedudukan lama sebanyak 385. Diantaranya, eselon 2, 3 dan eselon 4 sesuai hasil Ritsus.
“Tidak ada pelantikan, hanya memberikan SK Pengembalian, sesuai dengan keputusan hasil Ritsus,” jelasnya. (bud/sit)

Jember4 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember5 hariJember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life













