Pemerintahan

Plt Bupati Jember Segera Kembalikan KSOTK Pemkab

Diterbitkan

-

Plt Bupati Jember, Drs. KH Abdul Muqit Arief.
Plt Bupati Jember, Drs. KH Abdul Muqit Arief.

Jalankan Rekomendasi Mendagri

Memontum Jember – Plt Bupati Jember, Drs. KH Abdul Muqit Arief, akan segera menjalankan rekomendasi Mendagri yakni tentang pengembalian Kedudukan dan Susunan, Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) Pemkab Jember ke Perda No. 3/2016.

Sebanyak 385 pejabat yang sudah di tetapkan oleh Mendagri, akan kembali pada kedudukan awal. “Insya Allah, minggu ini sudah di eksekusi,” kata Plt Bupati Jember, akhir pekan kemarin.

Kyai Muqit-sapaan Plt Bupati Jember, menyampaikan akan berhati-hati dalam melakukan eksekusi. Salah satu alasannya, karena menyangkut nasib ratusan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

“Itu yang menjadi perhatian kami dan akan seminimal mungkin agar jangan sampai ada yang turun eselon,” ujar pengasuh Pondok pesantren Al – Falah Silo.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Ir. Mirfano, menerangkan bahwa pejabat yang akan kembali kepada kedudukan lama sebanyak 385. Diantaranya, eselon 2, 3 dan eselon 4 sesuai hasil Ritsus.

“Tidak ada pelantikan, hanya memberikan SK Pengembalian, sesuai dengan keputusan hasil Ritsus,” jelasnya. (bud/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas