Pemerintahan
Pelanggar Prokes Jember Bakal Diberlakukan Denda Administrasi

Plt Jember Sebut Besaran Denda Antara Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu
Memontum Jember – Merespon laju perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat, Pemerintah Kabupaten Jember akan memberlakukan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu, bagi setiap pelanggar protokol kesehatan.
Keterangan itu disampaikan Plt Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, seusai memimpin rapat terbatas bersama sejumlah tokoh agama Kabupaten Jember di Pendapa Wahyawibawagraha, pada akhir pekan (20/11) kemarin.
Rapat terbatas yang dikemas dalam silaturahmi tokoh agama dan umara tersebut, dilakukan dalam menyikapi perkembangan Covid 19. Acara sendiri, juga diikuti sejumlah tokoh diantaranya Ketua PCNU Jember, KH. Abdullah Syamsul Arifin.
Plt Bupati mengatakan, dalam sepekan terakhir kenaikan kasus positif cukup mencengangkan. Dari sebelumnya berkisar 60 orang, kini melonjak hingga lebih 100 kasus positif baru.
“Ini adalah perkembangan yang betul-betul mengkhawatirkan,” katanya.
Merespon hal itu, pria yang akrab disapa Kiai Muqit itu, berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.
Kiai Muqit mengevaluasi, sebelumnya atau saat operasi yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan, hanya dijatuhi sanksi sosial berupa bersih-bersih, menghafal Pancasila dan semacamnya dinilai kurang efektif.
“Karena itu, sanksi administratif diberlakukan dengan memberikan denda kepada pelanggar mulai Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu.
Ditambahkannya, selain memberlakukan sanksi administratif, Pemkab Jember telah menggandeng sejumlah tokoh agama untuk membantu menyosialisasikan bahaya Covid-19 kepada masyarakat.
“Biasanya, kyai lebih mudah diterima masyarakat,” tambahnya.
KH. Abdullah Syamsul Arifin, kepada sejumlah media mengatakan, faktor penggerak laju perkembangan Covid-19 adalah kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kerumunan massa itu, terjadi akibat kegiatan ekonomi, pendidikan, dan dakwah.
“Karena itu, Pemkab Jember dan tokoh agama berupaya mencari formula yang tepat dalam mencegah laju perkembangan Covid-19,” katanya. (kom/sit)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















