Hukum & Kriminal
Dosen Cabul Unej Diperiksa UPPA Polres Jember
Memontum Jember – RH, seorang dosen di salah satu fakultas di Universitas Negeri Jember (Unej), yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri, akhirnya diperiksa UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jember, Kamis (08/04) tadi. Pria yang teridentifikasi menjadi dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) itu, diperiksa petugas kurang lebih sekitar 4,5 jam.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Vitasari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. “Benar kami sudah terima laporan ada kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum dosen,” kata Ipda Vita saat dikonfirmasi.
Bahkan, tambahnya, terduga pelaku sudah memenuhi panggilan polisi (Kamis, red) sejak pukul 10.00. Dosen RH selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.30.
Baca Juga :
- Rapat Pengendalian Inflasi, Pjs Bupati Jember Pastikan Kebutuhan Pokok dan Penting Aman hingga Nataru
- Pjs Bupati Imam Lakukan Pelepasan Logistik ke 31 Kecamatan di Jember
- Rapat Virtual bersama Mendagri, Pjs Bupati Jember Kembali Himbau Terkait Mitigasi Bencana
- Pjs Bupati Imam Tegaskan Kembali Prioritas Pelayanan Pemkab Jember
- Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
Selain memeriksa RH, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi lainnya. “Sudah kami lakukan pemeriksaaan saksi-saksi. Ada sekitar lima orang, yang kami periksa. Diantaranya, saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi-saksi lain,” tambahnya.
Masih menurut Vita, usai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan RH, polisi akan melakukan gelar perkara. Hanya saja, saat disinggung bagaimana hasil pemeriksaan sementara terhadap RH, enggan menyebutkan secara rinci.
“Selanjutnya, akan kami lakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Adanya pengembangan kasus, akan kami kabari lagi. Termasuk, hasil gelar perkara (hari ini). Gelar perkara (akan dilakukan, red) dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.
Ditanya bagaimana pendampingan dan perlindungan terhadap korban, yang diketahui masih di bawah umur, Kanit menjelaskan, posisi korban didampingi oleh PPT PPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di bawah DP3AKB dan sudah mendapatkan pendampingan serta perlindungan.
Dari informasi memontum.com, terduga pelaku selain sebagai dosen di Fakultas Fisip, juga bergelar Phd. Yang bersangkutan ini, juga dosen berprestasi berusia relatif muda dan telah menjadi kandidat profesor.
Sebagaimana diberitakan, RH dilaporkan ke polisi oleh ibu korban, setelah mendengar rekaman suara dugaan pemaksaan pelaku. RH berdalih, melakukan dugaan pencabulan karena tes kanker pada payudara korban, yang tidak lain masih keponakannya. (rio/sit)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember