Hukum & Kriminal
Dosen Cabul Unej Diperiksa UPPA Polres Jember

Memontum Jember – RH, seorang dosen di salah satu fakultas di Universitas Negeri Jember (Unej), yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri, akhirnya diperiksa UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jember, Kamis (08/04) tadi. Pria yang teridentifikasi menjadi dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) itu, diperiksa petugas kurang lebih sekitar 4,5 jam.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Vitasari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. “Benar kami sudah terima laporan ada kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum dosen,” kata Ipda Vita saat dikonfirmasi.
Bahkan, tambahnya, terduga pelaku sudah memenuhi panggilan polisi (Kamis, red) sejak pukul 10.00. Dosen RH selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.30.
Baca Juga :
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
Selain memeriksa RH, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi lainnya. “Sudah kami lakukan pemeriksaaan saksi-saksi. Ada sekitar lima orang, yang kami periksa. Diantaranya, saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi-saksi lain,” tambahnya.
Masih menurut Vita, usai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan RH, polisi akan melakukan gelar perkara. Hanya saja, saat disinggung bagaimana hasil pemeriksaan sementara terhadap RH, enggan menyebutkan secara rinci.
“Selanjutnya, akan kami lakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Adanya pengembangan kasus, akan kami kabari lagi. Termasuk, hasil gelar perkara (hari ini). Gelar perkara (akan dilakukan, red) dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.
Ditanya bagaimana pendampingan dan perlindungan terhadap korban, yang diketahui masih di bawah umur, Kanit menjelaskan, posisi korban didampingi oleh PPT PPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di bawah DP3AKB dan sudah mendapatkan pendampingan serta perlindungan.
Dari informasi memontum.com, terduga pelaku selain sebagai dosen di Fakultas Fisip, juga bergelar Phd. Yang bersangkutan ini, juga dosen berprestasi berusia relatif muda dan telah menjadi kandidat profesor.
Sebagaimana diberitakan, RH dilaporkan ke polisi oleh ibu korban, setelah mendengar rekaman suara dugaan pemaksaan pelaku. RH berdalih, melakukan dugaan pencabulan karena tes kanker pada payudara korban, yang tidak lain masih keponakannya. (rio/sit)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













