Hukum & Kriminal
Dosen Cabul Unej Diperiksa UPPA Polres Jember

Memontum Jember – RH, seorang dosen di salah satu fakultas di Universitas Negeri Jember (Unej), yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri, akhirnya diperiksa UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jember, Kamis (08/04) tadi. Pria yang teridentifikasi menjadi dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) itu, diperiksa petugas kurang lebih sekitar 4,5 jam.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Vitasari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. “Benar kami sudah terima laporan ada kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum dosen,” kata Ipda Vita saat dikonfirmasi.
Bahkan, tambahnya, terduga pelaku sudah memenuhi panggilan polisi (Kamis, red) sejak pukul 10.00. Dosen RH selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.30.
Baca Juga :
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
- Dongkrak Kunjungan Pariwisata, Pemkab Jember Wujudkan Satu Tiket Terintegrasi Pantai Watu Ulo dan Papuma
- Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Jember Terapkan Manajemen Regulasi Ketat Jelang Idul Adha
Selain memeriksa RH, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi lainnya. “Sudah kami lakukan pemeriksaaan saksi-saksi. Ada sekitar lima orang, yang kami periksa. Diantaranya, saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi-saksi lain,” tambahnya.
Masih menurut Vita, usai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan RH, polisi akan melakukan gelar perkara. Hanya saja, saat disinggung bagaimana hasil pemeriksaan sementara terhadap RH, enggan menyebutkan secara rinci.
“Selanjutnya, akan kami lakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Adanya pengembangan kasus, akan kami kabari lagi. Termasuk, hasil gelar perkara (hari ini). Gelar perkara (akan dilakukan, red) dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.
Ditanya bagaimana pendampingan dan perlindungan terhadap korban, yang diketahui masih di bawah umur, Kanit menjelaskan, posisi korban didampingi oleh PPT PPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di bawah DP3AKB dan sudah mendapatkan pendampingan serta perlindungan.
Dari informasi memontum.com, terduga pelaku selain sebagai dosen di Fakultas Fisip, juga bergelar Phd. Yang bersangkutan ini, juga dosen berprestasi berusia relatif muda dan telah menjadi kandidat profesor.
Sebagaimana diberitakan, RH dilaporkan ke polisi oleh ibu korban, setelah mendengar rekaman suara dugaan pemaksaan pelaku. RH berdalih, melakukan dugaan pencabulan karena tes kanker pada payudara korban, yang tidak lain masih keponakannya. (rio/sit)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















