Hukum & Kriminal
Dosen Cabul Unej Ditetapkan Tersangka
Memontum Jember – RH, dosen Universitas Negeri Jember (Unej), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, terhadap keponakannya sendiri. Penetapan tersangka itu, dilakukan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Jember, melakukan gelar perkara Selasa (13/04) pagi.
Penetapan RH sebagai tersangka, setelah polisi memiliki bukti-bukti dan keterangan. Menurut Kepala UPPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, sudah ada kesesuain antara bukti dan keterangan saksi. ”Tadi (setelah gelar perkara) ditingkatkan sebagai tersangka,” kata Iptu Dyah Vitasari.
Baca juga:
- Rapat Pengendalian Inflasi, Pjs Bupati Jember Pastikan Kebutuhan Pokok dan Penting Aman hingga Nataru
- Pjs Bupati Imam Lakukan Pelepasan Logistik ke 31 Kecamatan di Jember
- Rapat Virtual bersama Mendagri, Pjs Bupati Jember Kembali Himbau Terkait Mitigasi Bencana
- Pjs Bupati Imam Tegaskan Kembali Prioritas Pelayanan Pemkab Jember
- Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
Ditambahkan, sudah ada persesuaian antara keterangan saksi dan surat hasil visum psikiatri. Polisi sendiri, tidak bergeming dan tetap melanjutkan kasus penyidikan kasus ini, tanpa menunggu pengakuan tersangka. “Terserah tersangka mengakui atau tidak, itu bukan urusan penyidik yang penting kita mengumpulkan alat-alat bukti sudah,” kata polwan ini.
Vita kemudian menyebutkan, barang bukti untuk meningkatkan status dosen calon profesor menjadi tersangka, salah satunya rekaman audio saat peristiwa terjadi. ”Bukti- buktinya surat visum psikiatri, keterangan ahli, keterangan saksi dan iya (rekaman) itu juga,” sebut Vita.
Vita juga menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa RH sebagai tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pencabulan dilakukan oleh dosen Universitas Jember terhadap soerang gadis dibawah umur yang tidak lain adalah keponakan dari istri pelaku. Tersangka melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan dalih korban menderita kanker payudara.
Beruntung korban saat itu merekam semua pembicaraan pelaku dan korban saat peristiwa terjadi membawa ponselnya. Berbekal pengakuan korban dan rekaman tersebut, ibu korban melaporkan pelaku ke polisi. (rio/ed2)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi