Hukum & Kriminal
Dosen Cabul Unej Ditetapkan Tersangka
Memontum Jember – RH, dosen Universitas Negeri Jember (Unej), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, terhadap keponakannya sendiri. Penetapan tersangka itu, dilakukan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Jember, melakukan gelar perkara Selasa (13/04) pagi.
Penetapan RH sebagai tersangka, setelah polisi memiliki bukti-bukti dan keterangan. Menurut Kepala UPPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, sudah ada kesesuain antara bukti dan keterangan saksi. ”Tadi (setelah gelar perkara) ditingkatkan sebagai tersangka,” kata Iptu Dyah Vitasari.
Baca juga:
- Sosialisasikan Gerakan Stop Kekerasan pada Anak, Bupati Jember Ajak Pelajar Jauhi Bullying hingga Judol
- PKKMB Universitas dr Soebandi Jember, Bupati Hendy Ingatkan Potensi dan Aktualisasi Diri Mahasiswa
- Audiensi bersama Pemenang MTQ Nasional Samarinda, Bupati Jember Beri Apresiasi
- Gelar Peringatan Hari Perhubungan, Bupati Jember Sampaikan Apresiasi dan Motivasi
- Ribuan Peserta Ikuti Gelaran Bupati Cup 2024 Ngonthel Kemerdekaan Kencong-Jember
Ditambahkan, sudah ada persesuaian antara keterangan saksi dan surat hasil visum psikiatri. Polisi sendiri, tidak bergeming dan tetap melanjutkan kasus penyidikan kasus ini, tanpa menunggu pengakuan tersangka. “Terserah tersangka mengakui atau tidak, itu bukan urusan penyidik yang penting kita mengumpulkan alat-alat bukti sudah,” kata polwan ini.
Vita kemudian menyebutkan, barang bukti untuk meningkatkan status dosen calon profesor menjadi tersangka, salah satunya rekaman audio saat peristiwa terjadi. ”Bukti- buktinya surat visum psikiatri, keterangan ahli, keterangan saksi dan iya (rekaman) itu juga,” sebut Vita.
Vita juga menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa RH sebagai tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pencabulan dilakukan oleh dosen Universitas Jember terhadap soerang gadis dibawah umur yang tidak lain adalah keponakan dari istri pelaku. Tersangka melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan dalih korban menderita kanker payudara.
Beruntung korban saat itu merekam semua pembicaraan pelaku dan korban saat peristiwa terjadi membawa ponselnya. Berbekal pengakuan korban dan rekaman tersebut, ibu korban melaporkan pelaku ke polisi. (rio/ed2)
- Jember4 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember3 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember1 minggu
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Jember3 minggu
Sarasehan HUT Ke-79 PMI, Bupati Jember Ajak Masyarakat Donor Darah
- Jember2 minggu
Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
- Jember1 minggu
Bersama Ratusan Pelajar, Bupati Jember Pimpin Upacara Pembentukan Kader Bela Negara