Kabar Desa
Desa di Jember ini Sediakan Layanan Adminduk Secara Daring

Memontum Jember – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Jember, kembali dilakukan pembenahan. Perbaikan ke arah lebih baik itu, seolah selaras dengan jargon Bupati, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati, MB Firjaun Barlaman, ‘Wes Wayahe Mbenahi Jember’.
Jika sebelumnya layanan Adminduk banyak dikeluhkan oleh masyarakat, yang puncaknya saat polisi melakukan OTT (operasi tangkap tangan) Pungli di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), saat ini layanan Adminduk kembali lebih didekatkan kepada masyarakat.
Baca juga:
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
Seperti salah satunya, yang terlihat di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang. Kalau sebelumnya pusat layanan di Dispendukcapil, maka saat ini masyarakat desa setempat bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di kantor desa untuk mengurus Adminduk.
Menurut Sekretaris Kecamatan Mayang, Gatot Triyono, layanan Adminduk di desa ini hanya ada di Desa Sidomukti. Untuk desa lain, masih belum ada pemenuhan layanan di desa yang berjarak kurang lebih 15 Km.
Bermula banyaknya warga yang tidak memiliki gawai seperti ponsel android, bahkan ada wilayah yang sampai hari ini blankspot atau daerah tidak terjangkau sinyal dari provider seluler, akibatnya untuk akses pengurusan Adminduk secara daring atau online masyarakat kesulitan.
“Permasalahan sebagian wilayah blankspot dan rata-rata masyarakat desa tidak memiliki ponsel,” kata Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gatot Triyono, Senin (19/04) tadi.
Untuk melayani masyarakat, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi, menyediakan ponsel android dan email khusus milik desa. Gawai tersebut digunakan perangkat desa untuk memasukan data masyarakat secara daring.
”Sehingga kami melakukan inovasi bagi masyarakat yg tidak memiliki hp android bisa di layani di kantor desa,” kata Gatot Triyono.
Setelah proses memasukan data selesai, masyarakat dapat secara langsung mencetak dokumen yang mereka perlukan saat itu juga di Balai Desa.
Masih menurut Gatot, masyarakat di desa setempat bisa mengurus semua jenis adminduk kecuali pencetakan KTP yang harus dilakukan di Kantor Dispenduk. ”Hasil dapat diprint (cetak) di kantor desa kecuali KTP di cetak oleh Dispenduk,”ucap Gatot Triyono.
Sebagai informasi selama masa pemerintahan Bupati Faida pelayanan adminduk dilakukan satu pintu tujuannya menghindari pungli. Namun kebijakan itu justru muncul kasus pungli bahkan kepala Disependuk harus menjalani hukuman penjara kurungan selama kurang lebih 1 tahun atas kasus pungli. (rio/ed2)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













