Kabar Desa
Desa di Jember ini Sediakan Layanan Adminduk Secara Daring

Memontum Jember – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Jember, kembali dilakukan pembenahan. Perbaikan ke arah lebih baik itu, seolah selaras dengan jargon Bupati, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati, MB Firjaun Barlaman, ‘Wes Wayahe Mbenahi Jember’.
Jika sebelumnya layanan Adminduk banyak dikeluhkan oleh masyarakat, yang puncaknya saat polisi melakukan OTT (operasi tangkap tangan) Pungli di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), saat ini layanan Adminduk kembali lebih didekatkan kepada masyarakat.
Baca juga:
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
Seperti salah satunya, yang terlihat di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang. Kalau sebelumnya pusat layanan di Dispendukcapil, maka saat ini masyarakat desa setempat bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di kantor desa untuk mengurus Adminduk.
Menurut Sekretaris Kecamatan Mayang, Gatot Triyono, layanan Adminduk di desa ini hanya ada di Desa Sidomukti. Untuk desa lain, masih belum ada pemenuhan layanan di desa yang berjarak kurang lebih 15 Km.
Bermula banyaknya warga yang tidak memiliki gawai seperti ponsel android, bahkan ada wilayah yang sampai hari ini blankspot atau daerah tidak terjangkau sinyal dari provider seluler, akibatnya untuk akses pengurusan Adminduk secara daring atau online masyarakat kesulitan.
“Permasalahan sebagian wilayah blankspot dan rata-rata masyarakat desa tidak memiliki ponsel,” kata Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gatot Triyono, Senin (19/04) tadi.
Untuk melayani masyarakat, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi, menyediakan ponsel android dan email khusus milik desa. Gawai tersebut digunakan perangkat desa untuk memasukan data masyarakat secara daring.
”Sehingga kami melakukan inovasi bagi masyarakat yg tidak memiliki hp android bisa di layani di kantor desa,” kata Gatot Triyono.
Setelah proses memasukan data selesai, masyarakat dapat secara langsung mencetak dokumen yang mereka perlukan saat itu juga di Balai Desa.
Masih menurut Gatot, masyarakat di desa setempat bisa mengurus semua jenis adminduk kecuali pencetakan KTP yang harus dilakukan di Kantor Dispenduk. ”Hasil dapat diprint (cetak) di kantor desa kecuali KTP di cetak oleh Dispenduk,”ucap Gatot Triyono.
Sebagai informasi selama masa pemerintahan Bupati Faida pelayanan adminduk dilakukan satu pintu tujuannya menghindari pungli. Namun kebijakan itu justru muncul kasus pungli bahkan kepala Disependuk harus menjalani hukuman penjara kurungan selama kurang lebih 1 tahun atas kasus pungli. (rio/ed2)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















