Politik
DPRD Jember akan Panggil Mantan Bupati Faida, untuk Telisik Raibnya APBD Rp 107 Miliar

Memontum Jember – Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Jember, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, adalah mantan Bupati Jember, Faida.
Pemanggilan ini, menurut Ketua Pansus, David Handoko Seto, untuk menelisik penggunaan anggaran Covid-19. Karena, dalam LHP BPK RI, muncul angka penggunaan anggaran sebesar Rp 107 milyar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tanpa SPJ. Rencananya, pemanggilan akan dilakukan awal pekan depan.
Baca juga:
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
”Minggu depan mulai hari Senin, Selasa Rabu kita akan tindak lanjuti terutama terkait LHP BPK dan pelaksanaan vaksinasi oleh Dinas Kesehatan, yang akan kita undang sekertaris Satgas Covid, termasuk PPK, juru bicara. Kemudian pada hari Selasanya kita akan panggil mantan Bupati Jember Faida selaku eks Ketua Satgas Covid-19,” kata kata Ketua Pansus, David Handoko Seto, Senin (08/06).
Pansus akan menggali informasi di situ, jadi ada Rp 107 milyar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Menariknya Pansus juga akan memanggil struktur Satgas Covid-19 Kabupaten Jember saat ini.
”Berikutnya kita akan memanggil Satgas Covid-19 hari ini, Pak Bupati Hendy Siswanto, kemudian sekertarisnya, Pak Sekda dan sebagainya,”ucapnya.
”Dari situ masyarakat bisa tahu penggunaan anggaran Covid-19 pada waktu itu. Diperiode ini kita tidak ingin direcoki oleh pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH) dan sebagaianya,” lanjut legislator Partai Nasdem itu.
Temuan BPK yang tercantum dalam LHP BPK RI atas laporan keuangan daerah (LKD) APBD tahun 2020 yang diserahkan oleh Perwakilan BPK RI Jawa Timur kepada Bupati dan Ketua DPRD Jember 31 Mei 2021 lalu, dari refocusing anggaran sebesar Rp 479 milyar terdapat penggunaan anggaran sebesar Rp 107 milyar lebih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga berpotensi munculnya kerugian negara.
”Ini yang kemudian juga akan kita sinkronisasi kepada Pimpinan, Badan Anggaran, karena berpotensi kerugikan negara,” jelasnya.
Masih menurut David jika dalam rapat tersebut ditemukan kerugian negara, Pansus akan berkordinasi dengan pimpinan dewan untuk mendorong APH bergerak melakukan penyelidikan dugaan pidana korupsi.
”Kami akan mendorong APH untuk mengurus ini secara tuntas,” tegas David. (rio/ed2)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















