Politik
DPRD Jember akan Panggil Mantan Bupati Faida, untuk Telisik Raibnya APBD Rp 107 Miliar
Memontum Jember – Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Jember, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, adalah mantan Bupati Jember, Faida.
Pemanggilan ini, menurut Ketua Pansus, David Handoko Seto, untuk menelisik penggunaan anggaran Covid-19. Karena, dalam LHP BPK RI, muncul angka penggunaan anggaran sebesar Rp 107 milyar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tanpa SPJ. Rencananya, pemanggilan akan dilakukan awal pekan depan.
Baca juga:
- Rapat Pengendalian Inflasi, Pjs Bupati Jember Pastikan Kebutuhan Pokok dan Penting Aman hingga Nataru
- Pjs Bupati Imam Lakukan Pelepasan Logistik ke 31 Kecamatan di Jember
- Rapat Virtual bersama Mendagri, Pjs Bupati Jember Kembali Himbau Terkait Mitigasi Bencana
”Minggu depan mulai hari Senin, Selasa Rabu kita akan tindak lanjuti terutama terkait LHP BPK dan pelaksanaan vaksinasi oleh Dinas Kesehatan, yang akan kita undang sekertaris Satgas Covid, termasuk PPK, juru bicara. Kemudian pada hari Selasanya kita akan panggil mantan Bupati Jember Faida selaku eks Ketua Satgas Covid-19,” kata kata Ketua Pansus, David Handoko Seto, Senin (08/06).
Pansus akan menggali informasi di situ, jadi ada Rp 107 milyar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Menariknya Pansus juga akan memanggil struktur Satgas Covid-19 Kabupaten Jember saat ini.
”Berikutnya kita akan memanggil Satgas Covid-19 hari ini, Pak Bupati Hendy Siswanto, kemudian sekertarisnya, Pak Sekda dan sebagainya,”ucapnya.
”Dari situ masyarakat bisa tahu penggunaan anggaran Covid-19 pada waktu itu. Diperiode ini kita tidak ingin direcoki oleh pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH) dan sebagaianya,” lanjut legislator Partai Nasdem itu.
Temuan BPK yang tercantum dalam LHP BPK RI atas laporan keuangan daerah (LKD) APBD tahun 2020 yang diserahkan oleh Perwakilan BPK RI Jawa Timur kepada Bupati dan Ketua DPRD Jember 31 Mei 2021 lalu, dari refocusing anggaran sebesar Rp 479 milyar terdapat penggunaan anggaran sebesar Rp 107 milyar lebih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga berpotensi munculnya kerugian negara.
”Ini yang kemudian juga akan kita sinkronisasi kepada Pimpinan, Badan Anggaran, karena berpotensi kerugikan negara,” jelasnya.
Masih menurut David jika dalam rapat tersebut ditemukan kerugian negara, Pansus akan berkordinasi dengan pimpinan dewan untuk mendorong APH bergerak melakukan penyelidikan dugaan pidana korupsi.
”Kami akan mendorong APH untuk mengurus ini secara tuntas,” tegas David. (rio/ed2)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim