SEKITAR KITA
31 Perguruan Silat di Jember Tanda Tangani Kesepakatan Damai, Guna Akhiri Aksi Kekerasan dan Permusuhan

Memontum Jember – Bertempat di Aula Pendopo Wahyawibawa Graha Jember, dilaksanakan pertemuan kesepakatan antara Ketua Perguruan Pencak Silat di Jember, Rabu (09/06) tadi. Pertemuan ini digelar, sebagai tindak lanjut untuk mengakhiri aksi kekerasan antar pesilat yang selama ini sering terjadi.
Sebanyak 31 pimpinan perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Jember, hadir dalam pertemuan itu. Termasuk, sejumlah Forkopimda seperti Bupati Jember, Hendy Siswanto, Wakil Bupati, M Balya Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, Kapolres Jember, AKBP Arif Rahman Arifin, dan Dandim 0824 Jember, Letkol Inf Laode M. Nurdin.
Baca juga:
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
Dalam sambutannya, Bupati Jember, Hendy Siswanto, meminta para pesilat memanfaatkan silat sebagai seni bela diri untuk meningkatkan perekonomian daerah. “Pencak Silat bukan hanya seni beladiri saja. Namun, juga bisa meningkatkan perekonomian, mengingat saat ini ekonomi kita terpuruk akibat Covid-19. Apabila perekonomian tumbuh, maka bisa membantu seluruh masyarakat Jember,” kata Bupati Hendy.
“Sebagai penanggungjawab di sini, kami meminta kepada seluruh Pencak Silat dan semua Ormas untuk bersatu menjaga kerukunan di Jember,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Arif Rahman Arifin, dalam sambutanya berharap tidak ada lagi aksi kekerasan yang melibatkan antar pesilat. “Saya bangga para pemimpin pecak silat yang amanah. Semoga di 2021, kejadian tidak terulang lagi,” katanya.
Puncak acara tersebut, ditandai dengan penandatanganan deklarasi atau kesepakatan bersama, sebagai salah satu upaya untuk merekatnya perguruan-perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Jember. Ada lima poin kesepakatan bersama, yang ditandatangani masing-masing pimpinan perguruan antara lain.
Seperti pertama, mendukung terciptanya kerukunan, ketertiban dan keamanan di kehidupan masyarakat. Lalu ke dua, menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat dan mencegah adanya keresahan dalam masyarakat oleh perilaku anggota perguruan kami. Ke tiga, selaku ketua cabang akan bertanggung jawab atas semua perilaku yang dilakukan oleh anggota/warga/siswa/kader pada semua tingkatan. Empat, manakala terjadi pengulangan permasalahan yang sama dikemudian hari, maka terhadap oknum/pelaku penganiayaan, pengeroyokan dan semacamnya akan ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Kemudian, pemerintah Kabupaten Jember akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pelanggar berulang – ulang yaitu berupa maksimal pelarangan kegiatan organisasi. Kemudian, Polres Jember akan menindak tegas dan terukur terhadap tindakan premanisme dan bentuk kriminalitas lainnya.
Poin lima atau terakhir, dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan perguruan silat di Kabupaten Jember,sepakat akan menjunjung tinggi sportifitas, kesetiakawanan dan budaya luhur Bangsa Indonesia. (rio/sit)

Jember4 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













