SEKITAR KITA
31 Perguruan Silat di Jember Tanda Tangani Kesepakatan Damai, Guna Akhiri Aksi Kekerasan dan Permusuhan
Memontum Jember – Bertempat di Aula Pendopo Wahyawibawa Graha Jember, dilaksanakan pertemuan kesepakatan antara Ketua Perguruan Pencak Silat di Jember, Rabu (09/06) tadi. Pertemuan ini digelar, sebagai tindak lanjut untuk mengakhiri aksi kekerasan antar pesilat yang selama ini sering terjadi.
Sebanyak 31 pimpinan perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Jember, hadir dalam pertemuan itu. Termasuk, sejumlah Forkopimda seperti Bupati Jember, Hendy Siswanto, Wakil Bupati, M Balya Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, Kapolres Jember, AKBP Arif Rahman Arifin, dan Dandim 0824 Jember, Letkol Inf Laode M. Nurdin.
Baca juga:
- Sosialisasikan Gerakan Stop Kekerasan pada Anak, Bupati Jember Ajak Pelajar Jauhi Bullying hingga Judol
- PKKMB Universitas dr Soebandi Jember, Bupati Hendy Ingatkan Potensi dan Aktualisasi Diri Mahasiswa
- Audiensi bersama Pemenang MTQ Nasional Samarinda, Bupati Jember Beri Apresiasi
Dalam sambutannya, Bupati Jember, Hendy Siswanto, meminta para pesilat memanfaatkan silat sebagai seni bela diri untuk meningkatkan perekonomian daerah. “Pencak Silat bukan hanya seni beladiri saja. Namun, juga bisa meningkatkan perekonomian, mengingat saat ini ekonomi kita terpuruk akibat Covid-19. Apabila perekonomian tumbuh, maka bisa membantu seluruh masyarakat Jember,” kata Bupati Hendy.
“Sebagai penanggungjawab di sini, kami meminta kepada seluruh Pencak Silat dan semua Ormas untuk bersatu menjaga kerukunan di Jember,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Arif Rahman Arifin, dalam sambutanya berharap tidak ada lagi aksi kekerasan yang melibatkan antar pesilat. “Saya bangga para pemimpin pecak silat yang amanah. Semoga di 2021, kejadian tidak terulang lagi,” katanya.
Puncak acara tersebut, ditandai dengan penandatanganan deklarasi atau kesepakatan bersama, sebagai salah satu upaya untuk merekatnya perguruan-perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Jember. Ada lima poin kesepakatan bersama, yang ditandatangani masing-masing pimpinan perguruan antara lain.
Seperti pertama, mendukung terciptanya kerukunan, ketertiban dan keamanan di kehidupan masyarakat. Lalu ke dua, menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat dan mencegah adanya keresahan dalam masyarakat oleh perilaku anggota perguruan kami. Ke tiga, selaku ketua cabang akan bertanggung jawab atas semua perilaku yang dilakukan oleh anggota/warga/siswa/kader pada semua tingkatan. Empat, manakala terjadi pengulangan permasalahan yang sama dikemudian hari, maka terhadap oknum/pelaku penganiayaan, pengeroyokan dan semacamnya akan ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Kemudian, pemerintah Kabupaten Jember akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pelanggar berulang – ulang yaitu berupa maksimal pelarangan kegiatan organisasi. Kemudian, Polres Jember akan menindak tegas dan terukur terhadap tindakan premanisme dan bentuk kriminalitas lainnya.
Poin lima atau terakhir, dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan perguruan silat di Kabupaten Jember,sepakat akan menjunjung tinggi sportifitas, kesetiakawanan dan budaya luhur Bangsa Indonesia. (rio/sit)
- Jember4 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember4 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember1 minggu
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Jember3 minggu
Sarasehan HUT Ke-79 PMI, Bupati Jember Ajak Masyarakat Donor Darah
- Jember2 minggu
Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
- Jember1 minggu
Bersama Ratusan Pelajar, Bupati Jember Pimpin Upacara Pembentukan Kader Bela Negara