SEKITAR KITA
Tuntutan Dicabut, Mantan Kepala BPKAD Apresiasi Langkah DPRD Jember

Memontum Jember – Mantan Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) Kabupaten Jember Penny Artha Medya memuji dan mengapresiasi DPRD Jember.
Kasus penghinaan institusi DPRD Jember yang sempat dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 17 April 2021 lalu berakhir damai.
baca juga:
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
Dari penelusuran di lapangan tuntutan dan laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember kepada pihak kepolisian telah dicabut.
Atas dicabutnya tuntutan dan laporan itu, Penny sangat berterima kasih kepada pimpinan dewan dan anggota badan kehormatan yang telah memaafkan kesalahannya.
”Ya saya sangat berterima kasih kepada pimpinan DPRD Jember,” katanya singkat usai rapat dengan Pansus Covid-19, Rabu (16/06).
Sebelum pencabutan, pihak Penny juga telah melakukan mediasi dengan BK yang difasilitasi pihak berwajib. Namun demikian proses damai tersebut menyisakan permasalahan tersendiri.
Ketua Badan Kehormatan, Hamim, dan salah satu anggotanya bernama, Sunardi, melakukan langkah-langkah perdamaian yang dianggap tanpa koordinasi resmi dengan pimpinan dewan.
Karena itu, menurut Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, meskipun Hamim dan Sunardi telah bertemu dengan Itqon dan 2 pimpinan DPRD lainnya yakni Dedy Dwi Setiawan dan Ahmad Halim pada bulan Maret lalu. Pada pertemuan tersebut pimpinan dewan menyampaikan secara personal memaafkan kesalahan Penny.
Namun karena persoalan ini menyangkut institusi DPRD, pimpinan dewan memberikan dua syarat tambahan yakni pihak Penny diminta meminta maaf secara terbuka di media koran dan berita online masing-masing selama 3 dan 10 hari berturut-turut dan meminta maaf secara resmi dengan berkirim surat kepada DPRD Jember.
”Jadi Penny ini harus meminta maaf kepada media massa koran 3 hari berturut-turut, meminta maaf di 10 portal berita online 10 hari berturut dan berkirim surat secara resmi kepada DPRD Jember,” jelas Itqon.
Namun pasca pertemuan itu, pimpinan dewan tidak pernah mendapatkan laporan lanjutan. Itqon mengaku terkejut setelah wartawan yang jadi saksi pada kasus tersebut menanyakan telah terjadinya perdamaian antara kedua belah pihak.
”Saya kaget terus terang pimpinan kaget, karena kalau dicabut ketua BK yang melaporkan minimal melaporkan kepada pimpinan agar diumumkan ke publik dan internal, namun sampai hari ini tidak ada pemberitahuan pencabutan,” katanya.
Untuk diketahui, kasus ini muncul saat salah seorang wartawan mewancarai Kepala BPKAD Penny Artha Medya terkait rencana anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 479 milyar.
Namun saat itu Penny justru menyampaikan pernyataan kontroversial. Realokasi anggaran itu dilakukan hanya oleh Bupati bukan DPRD Jember. “Tulis besar-besar ya DPRD tidak nyumbang realokasi Covid-19,” kata Penny kepada sang wartawan.
BK kemudian melaporkan ke Polres Jember pada 17 April 2021 lalu dengan tuduhan telah melakukan penghinaan terhadap institusi DPRD. (rio/ed2)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















