Jember
Bupati Jember Gelar Rakor bersama Kepala OPD terkait SE Menteri Dalam Negeri

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan para Kepala OPD terkait Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat, Minggu (18/07) di Pendopo Wahyawibawagraha.
Dalam SE itu dijelaskan, dalam rangka mendukung PPKM dan demi mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat dan percepatan pemberian vaksin bagi seluruh masyarakat, Mendagri Tito meminta seluruh kepala daerah melakukan enam langkah yang ditentukan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Pertama, mengevaluasi secara reguler penertiban pelaksanaan PPKM di wilayahnya untuk mengetahui efektivitasnya menekan penularan kasus Covid-19.
Kedua, Mendagri Tito memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.
Ketiga, kepala daerah diminta membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi akibat terdampak Covid-19 hingga terdampak PPKM. Kepala daerah bisa membantu masyarakat dengan cara memberikan masker, hand sanitizer, bantuan sembako, suplemen makanan sehat dan disesuaikan dengan kondisi/kemampuan keuangan daerah.
“Nanti saya akan bertanya lebih lanjut ini apa yang dimaksud ‘terdampak’ Covid-19 hingga PPKM ini, apakah yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau siapa dan kriteria terdampak ini seperti apa. Kalau penjabaran secara Bahasa Indonesia, terdampak itu ya semua,” kata Bupati Hendy Siswanto dalam rakor tersebut.
Untuk pemberian masker, hand sanitizer, bantuan sembako, suplemen makanan sehat, Bupati Hendy menginstruksikan untuk membuat rincian belanja terlebih dulu dengan menyesuaikan dengan kekuatan anggaran.
“Untuk vaksinasi, buatkan mapping dan laporan perwilayah. Misal untuk Kecamatan Kaliwates sudah berapa persen yang tervaksinasi,” sambungnya
Keempat, kepala daerah diminta melaksanakan percepatan pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat.
Kelima, kepala daerah diminta melakukan sosialisasi penerapan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas secara masif kepada masyarakat dan mendistribusikan masker kepada masyarakat luas menggunakan anggaran yang tersedia.
Keenam, melaporkan pelaksanaan Surat Edaran Menteri ini kepada Menteri Dalam Negeri. “Untuk Kepala BPBD terkait untuk segera mengadakan belanja masker untuk masyarakat Jember, seluruh Kepala OPD harus gerak cepat terhadap SE Mendagri ini, prinsipnya harus cepat dan penuh kehati-hatian dalam melangkah,” pesan Bupati. (kom/ed2)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















