SEKITAR KITA
Sikapi Penganiayaan Petugas Jenazah, Bupati Jember Tegaskan bahwa Jenazah Covid-19 Harus Dimakamkan Petugas

Memontum Jember – Selama sepekan terakhir, dua kali aksi penganiayaan dan intimidasi diterima petugas pengiriman jenazah terkonfirmasi Covid-19. Kejadian pertama, berlangsung pada Sabtu (17/07). Petugas pengiriman dan pemakaman jenazah dari BPBD Jember, menjadi korban pemukulan warga di Kecamatan Pakusari-Jember. Saat itu, massa berusaha merebut jenazah untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan (Prokes).
Peristiwa berikutnya, terjadi pada Jumat (23/07) malam di Kecamatan Silo-Jember. Dalam kejadian itu, warga bahkan sempat merusak mobil jenazah salah satu rumah sakit, meski pun tidak sampai melukai petugas.
Baca juga:
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
Tidak ubahnya kejadian pertama, saat itu massa membuka peti jenazah dan menginginkan untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan. Kemarahan warga semakin menjadi setelah melihat jenazah tampak mengeluarkan darah.
Dalam video yang beredar itu, massa emosi dan merusak ambulance. Sedangkan jenasah, oleh warga di keluarkan dari peti bahkan terlihat dipeluk-peluk oleh keluarganya.
Menyikapi serentetan peristiwa itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, sangat menyayangkan kejadian itu. Ditegaskan, bahwa proses pemulasaran hingga pemakaman jenazah, memang harus menggunakan tim khusus.
”Ya di (Desa) Pace, (Kecamatan) Silo itu kondisional. Meskipun sebenarnya, pemulasaran dan pemakaman itu sesuai SOP (standar operasional procedur). Insyallah, tidak ada kejadian seperti itu lagi,” kata Bupati Hendy, Minggu (25/07) tadi, saat dikonfirmasi usai mengecek persiapan pusat Isoman di Hotel Kebon Agung.
Aturan pemulasaran terkonfirmasi Covid-19, tambahnya, telah diatur oleh pemerintah dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Itulah sebabnya, masyarakat dilarang melakukan pemakaman jenazah sendiri.
“Aturan dari kementrian (kesehatan) harus tim khusus memakai APD dan tidak boleh dibuka. Aturan itu harus diikuti, karena itu sangat beresiko buat yang lain,” jelasnya.
Pemerintah sendiri, menurut Hendy, juga telah membentuk tim relawan pemulasaraan dan pemakaman di tingkat kecamatan hingga desa yang melibatkan masyarakat setempat. Meski pun, sempat terjadi beberapa kendala.
Lebih lanjut Bupati Hendy menjamin, bahwa pemulasaran jenazah tidak dikenai biaya. Namun, saat diinformasikan ada warga yang dikenai, tentunya akan dilakukan pengecekan.
“Setahu saya, tidak ada biayanya. Kalau ada biayanya, nanti kita cek,” kata Bupati Hendy. (rio/sit)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















