Politik
Honor Kegiatan Bupati dari Setiap Pemakaman Covid Viral, Ketua PKB Minta Cabut Perbup Warisan
Memontum Jember – Viralnya pemberitaan kasus honor Bupati Jember, Sekertaris Daerah Kabupaten Jember dan dua orang pejabat BPBD, disikapi Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember. Ketua DPC PKB, Ayub Junaedi, menyebut munculnya honor tersebut akibat belum dicabutnya Perbup atau peraturan bupati yang melegalkan adanya honor untuk tim pengarah kegiatan.
Agar kasus serupa tidak lagi muncul di kemudian hari, dirinya mendorong Bupati Hendy Siswanto, untuk mencabut Perbup yang dibuat dari Bupati sebelumnya.
Baca juga:
- Sosialisasikan Gerakan Stop Kekerasan pada Anak, Bupati Jember Ajak Pelajar Jauhi Bullying hingga Judol
- PKKMB Universitas dr Soebandi Jember, Bupati Hendy Ingatkan Potensi dan Aktualisasi Diri Mahasiswa
- Audiensi bersama Pemenang MTQ Nasional Samarinda, Bupati Jember Beri Apresiasi
- Gelar Peringatan Hari Perhubungan, Bupati Jember Sampaikan Apresiasi dan Motivasi
- Ribuan Peserta Ikuti Gelaran Bupati Cup 2024 Ngonthel Kemerdekaan Kencong-Jember
“Jika tidak dicabut, siapapun bupatinya pasti akan terbentur dengan aturan tentang honorarium kegiatan, yang dikeluarkan oleh pemerintahan periode sebelumnya,” kata Ketua DPC PKB Jember, Jumat (27/08) tadi.
Ayub kemudian menuturkan, pada periode lalu, ada peraturan bupati yang mengatur tentang honorarium kegiatan untuk penasehat, pengarah dan sebagainya dalam setiap kegiatan. Ayub mencontohkan, dahulu banyak sekali kegiatan kongres. Dimana bupati selalu ada dalam struktur. SK kepanitiaan kegiatan tersebut akan berdampak terhadap anggaran.
“Coba, dulu ada berapa macam kongres, ada kongres tukang becanda, ada kongres ibu hamil. Besarnya perkegiatan empat juta,” katanya.
Dahulu jaman Bupati Jalal, terangnya, besarnya honor (tim pengarah) Rp 1,2 juta, perkegiatan. Nah jaman Bupati Faida, dirubah menjadi Rp 4 juta per kegiatan.
Karenanya, dirinya menyarankan kepada bupati, untuk mengevaluasi dan mencabut Perbup terkait honorarium kegiatan yang terbit dimasa pemerintahan sebelumnya. Terkait honor kegiatan pemakaman jika terlanjur dicairkan, sebaiknya bupati dan seluruh pejabat yang menerima, segera mengembalikannya ke kas daerah.
Seperti diketahui, sebelum muncul di pemberitaan beredar informasi jika bupati, Sekda, kepala BPBD dan Kabid BPBD mendapat honor 100 ribu rupiah dari setiap pemakaman pasien Covid-19. Sehingga, dari total 705 pemakaman, para pejabat masing-masing mendapat honor Rp 70,5 juta rupiah.
Namun, beruntungnya uang tersebut kemudian dikembalikan lagi ke Kas Daerah atau Kasda. Sebelumnya, Bupati Hendy berwacana akan memberikan uang honor yang akan diterimanya tersebut untuk dibagikan kepada keluarga korban meninggal akibat Covid-19. Namun ternyata, diurungkan dengan mengembalikan honor tersebut ke Kasda. Ada pun total uang yang dikembalikan ke Kasda sebesar Rp 282 juta. (rio/sit)
- Jember4 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember4 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember1 minggu
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Jember3 minggu
Sarasehan HUT Ke-79 PMI, Bupati Jember Ajak Masyarakat Donor Darah
- Jember2 minggu
Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
- Jember7 hari
Ribuan Peserta Ikuti Gelaran Bupati Cup 2024 Ngonthel Kemerdekaan Kencong-Jember