Hukum & Kriminal
Polisi Sita Dokumen Pendukung Dugaan Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid-19 di BPBD Jember

Memontum Jember – Butuh waktu hampir lima jam, penyidik Polres Jember, untuk menggeledah Kantor BPBD Jember Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Rabu (01/09) tadi. Penggeledahan sendiri, diketahui dilakukan sejak kedatangan tim penyidik Satreskrim Polres sekitar pukul 10.30 WIB.
Sejumlah ruangan diobok-obok petugas untuk mengumpulkan bukti-bukti dokumen pendukung dugaan kasus korupsi uang pemakaman Covid-19. Diantaranya, seperti ruang Kepala Badan (Kaban) BPBD) Jember, ruang Kabid Kedaruratan dan Logistik, dan ruang Sekretariat.
Baca Juga:
Penggeledahan itu, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna. Usai penggeledahan, polisi terlihat membawa dan menyita berkas-berkas dokumen dan data. Namun, Kasat Reskrim tidak menjelaskan rincian dokumen dan data apa saja yang telah dikumpulkan.
Menurut Yogi, dokumen dan data-data tersebut dibutuhkan untuk mendukung proses penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan. “Kita melakukan proses-proses kepolisian. Salah satunya yang kita lakukan hari ini, yang kita butuhkan untuk proses-proses tersebut. Dengan mengumpulkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Kita lakukan penggeledahan dalam pengumpulan data, baik softcopy ataupun hardcopy,” katanya.
Lebih lanjut Yogi menyampaikan, dokumen yang disita polisi berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan BPBD Jember. Data itu, yang berkaitan dengan honor pemakaman korban Covid-19 yang mencatut nama Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Mirfano.
Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik Penta Satria.
“Ya dokumen-dokumen itu (terkait honor pemakaman), produk tentang pengelolaan anggaran, dan ini kita fokus menganalisa,” katanya.
Untuk selanjutnya, ujar Kasatreskrim, guna mendukung proses penyelidikan yang akan dilakukan. “Termasuk, juga dugaan pemotongan honor pegawai yang melakukan pemakaman,” sambungnya.
Komang Yogi kemudian menyampaikan bahwa polisi terus mendalami kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut. Pihak Polres Jember juga akan didampingi Direskrimsus Polda Jatim.
“Saat ini kita butuh waktu mengkaji, untuk penyelidikan. Lebih lanjut kita dalami, termasuk semisal ada dugaan markup anggaran,” ucapnya.
Terkait penyelidikan itu, dirinya menjelaskan, akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. Tujuannya, untuk melakukan pendampingan terkait proses (penyelidikan) yang dilakukan. (rio/sit)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













