Hukum & Kriminal
Polisi Sita Dokumen Pendukung Dugaan Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid-19 di BPBD Jember

Memontum Jember – Butuh waktu hampir lima jam, penyidik Polres Jember, untuk menggeledah Kantor BPBD Jember Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Rabu (01/09) tadi. Penggeledahan sendiri, diketahui dilakukan sejak kedatangan tim penyidik Satreskrim Polres sekitar pukul 10.30 WIB.
Sejumlah ruangan diobok-obok petugas untuk mengumpulkan bukti-bukti dokumen pendukung dugaan kasus korupsi uang pemakaman Covid-19. Diantaranya, seperti ruang Kepala Badan (Kaban) BPBD) Jember, ruang Kabid Kedaruratan dan Logistik, dan ruang Sekretariat.
Baca Juga:
Penggeledahan itu, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna. Usai penggeledahan, polisi terlihat membawa dan menyita berkas-berkas dokumen dan data. Namun, Kasat Reskrim tidak menjelaskan rincian dokumen dan data apa saja yang telah dikumpulkan.
Menurut Yogi, dokumen dan data-data tersebut dibutuhkan untuk mendukung proses penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan. “Kita melakukan proses-proses kepolisian. Salah satunya yang kita lakukan hari ini, yang kita butuhkan untuk proses-proses tersebut. Dengan mengumpulkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Kita lakukan penggeledahan dalam pengumpulan data, baik softcopy ataupun hardcopy,” katanya.
Lebih lanjut Yogi menyampaikan, dokumen yang disita polisi berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan BPBD Jember. Data itu, yang berkaitan dengan honor pemakaman korban Covid-19 yang mencatut nama Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Mirfano.
Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik Penta Satria.
“Ya dokumen-dokumen itu (terkait honor pemakaman), produk tentang pengelolaan anggaran, dan ini kita fokus menganalisa,” katanya.
Untuk selanjutnya, ujar Kasatreskrim, guna mendukung proses penyelidikan yang akan dilakukan. “Termasuk, juga dugaan pemotongan honor pegawai yang melakukan pemakaman,” sambungnya.
Komang Yogi kemudian menyampaikan bahwa polisi terus mendalami kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut. Pihak Polres Jember juga akan didampingi Direskrimsus Polda Jatim.
“Saat ini kita butuh waktu mengkaji, untuk penyelidikan. Lebih lanjut kita dalami, termasuk semisal ada dugaan markup anggaran,” ucapnya.
Terkait penyelidikan itu, dirinya menjelaskan, akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. Tujuannya, untuk melakukan pendampingan terkait proses (penyelidikan) yang dilakukan. (rio/sit)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















