Hukum & Kriminal
Polisi Sita Dokumen Pendukung Dugaan Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid-19 di BPBD Jember
Memontum Jember – Butuh waktu hampir lima jam, penyidik Polres Jember, untuk menggeledah Kantor BPBD Jember Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Rabu (01/09) tadi. Penggeledahan sendiri, diketahui dilakukan sejak kedatangan tim penyidik Satreskrim Polres sekitar pukul 10.30 WIB.
Sejumlah ruangan diobok-obok petugas untuk mengumpulkan bukti-bukti dokumen pendukung dugaan kasus korupsi uang pemakaman Covid-19. Diantaranya, seperti ruang Kepala Badan (Kaban) BPBD) Jember, ruang Kabid Kedaruratan dan Logistik, dan ruang Sekretariat.
Baca Juga:
Penggeledahan itu, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna. Usai penggeledahan, polisi terlihat membawa dan menyita berkas-berkas dokumen dan data. Namun, Kasat Reskrim tidak menjelaskan rincian dokumen dan data apa saja yang telah dikumpulkan.
Menurut Yogi, dokumen dan data-data tersebut dibutuhkan untuk mendukung proses penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan. “Kita melakukan proses-proses kepolisian. Salah satunya yang kita lakukan hari ini, yang kita butuhkan untuk proses-proses tersebut. Dengan mengumpulkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Kita lakukan penggeledahan dalam pengumpulan data, baik softcopy ataupun hardcopy,” katanya.
Lebih lanjut Yogi menyampaikan, dokumen yang disita polisi berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan BPBD Jember. Data itu, yang berkaitan dengan honor pemakaman korban Covid-19 yang mencatut nama Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Mirfano.
Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik Penta Satria.
“Ya dokumen-dokumen itu (terkait honor pemakaman), produk tentang pengelolaan anggaran, dan ini kita fokus menganalisa,” katanya.
Untuk selanjutnya, ujar Kasatreskrim, guna mendukung proses penyelidikan yang akan dilakukan. “Termasuk, juga dugaan pemotongan honor pegawai yang melakukan pemakaman,” sambungnya.
Komang Yogi kemudian menyampaikan bahwa polisi terus mendalami kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut. Pihak Polres Jember juga akan didampingi Direskrimsus Polda Jatim.
“Saat ini kita butuh waktu mengkaji, untuk penyelidikan. Lebih lanjut kita dalami, termasuk semisal ada dugaan markup anggaran,” ucapnya.
Terkait penyelidikan itu, dirinya menjelaskan, akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. Tujuannya, untuk melakukan pendampingan terkait proses (penyelidikan) yang dilakukan. (rio/sit)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim