Hukum & Kriminal

Polisi Sita Dokumen Pendukung Dugaan Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid-19 di BPBD Jember

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Butuh waktu hampir lima jam, penyidik Polres Jember, untuk menggeledah Kantor BPBD Jember Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Rabu (01/09) tadi. Penggeledahan sendiri, diketahui dilakukan sejak kedatangan tim penyidik Satreskrim Polres sekitar pukul 10.30 WIB.

Sejumlah ruangan diobok-obok petugas untuk mengumpulkan bukti-bukti dokumen pendukung dugaan kasus korupsi uang pemakaman Covid-19. Diantaranya, seperti ruang Kepala Badan (Kaban) BPBD) Jember, ruang Kabid Kedaruratan dan Logistik, dan ruang Sekretariat.

Baca Juga:

    Penggeledahan itu, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna. Usai penggeledahan, polisi terlihat membawa dan menyita berkas-berkas dokumen dan data. Namun, Kasat Reskrim tidak menjelaskan rincian dokumen dan data apa saja yang telah dikumpulkan.

    Menurut Yogi, dokumen dan data-data tersebut dibutuhkan untuk mendukung proses penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan. “Kita melakukan proses-proses kepolisian. Salah satunya yang kita lakukan hari ini, yang kita butuhkan untuk proses-proses tersebut. Dengan mengumpulkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Kita lakukan penggeledahan dalam pengumpulan data, baik softcopy ataupun hardcopy,” katanya.

    Advertisement

    Lebih lanjut Yogi menyampaikan, dokumen yang disita polisi berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan BPBD Jember. Data itu, yang berkaitan dengan honor pemakaman korban Covid-19 yang mencatut nama Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Mirfano.

    Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik Penta Satria.

    “Ya dokumen-dokumen itu (terkait honor pemakaman), produk tentang pengelolaan anggaran, dan ini kita fokus menganalisa,” katanya.

    Untuk selanjutnya, ujar Kasatreskrim, guna mendukung proses penyelidikan yang akan dilakukan. “Termasuk, juga dugaan pemotongan honor pegawai yang melakukan pemakaman,” sambungnya.

    Advertisement

    Komang Yogi kemudian menyampaikan bahwa polisi terus mendalami kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut. Pihak Polres Jember juga akan didampingi Direskrimsus Polda Jatim.

    “Saat ini kita butuh waktu mengkaji, untuk penyelidikan. Lebih lanjut kita dalami, termasuk semisal ada dugaan markup anggaran,” ucapnya.

    Terkait penyelidikan itu, dirinya menjelaskan, akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. Tujuannya, untuk melakukan pendampingan terkait proses (penyelidikan) yang dilakukan. (rio/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas