Politik
Anggaran Program Indonesia Pintar Dinilai Bermasalah, DPRD Jember Panggil Dispendik dan BRI

Memontum Jember – Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai wakil rakyat di DPRD Jember, bermasalah. Mengurai keruwetan pencairan PIP tersebut, Komisi D DPRD Jember, pun memanggil Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat untuk dimintai klarifikasi.
Pertemuan itu, dilakukan dengan giat Rapat dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi D DPRD Gedung Dewan, Senin (15/11/2021). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi, mengatakan pihaknya menerima pengaduan soal banyaknya wali murid yang kesulitan tidak bisa mencairkan dana PIP.
Baca juga:
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
“Informasi yang kami terima, wali murid tidak bisa mencairkan dana PIP dengan alasan pihak perbankan meminta dilakukan pencairan secara kolektif,” kata Hafidi saat RDP.
Menurutnya, dana PIP tersebut tidak bisa dicairkan hingga empat bulan dan orang tua yang datang ke pihak perbankan, tidak bisa mencairkan dengan alasan sistem. Hal itu, kata Hafidi, dinilai sangat merugikan dunia pendidikan.
“Pemerintah benar-benar serius memperhatikan masalah pendidikan dengan menggulirkan dana PIP. Apalagi, saat ini masih pandemi Covid-19. Namun, kenyataan di lapangan dana PIP tidak bisa dicairkan,” ungkapnya.
Terkait sistem yang dimaksud, dirinya menilai, untuk mencairkan dana PIP dianggap berbelit. Pasalnya, dari perbankan dalam pencairan dana PIP, siswa bersama orang tua harus didampingi guru dalam mencairkan. Padahal, pihak guru memiliki tugas untuk menyiapkan pembelajaran daring maupun luring.
“Kami sudah mengirim surat undangan untuk memanggil pihak BRI Cabang Jember. Namun, tidak datang dan hanya mengirim pihak BRI Unit Kecamatan Mayang. Sehingga, kami menilai pihak BRI tidak menghargai lembaga dewan,” tegas legislator dari PKB ini.
Karena dianggap kurang etikat yang baik, berikutnya Komisi D DPRD Jember, akan melibatkan aparat penegak hukum (APH). “Karena ini persoalan serius, terlebih undangan kami untuk BRI Cabang Jember. Sehingga, rapat dihentikan dan selanjutnya kita libatkan APH,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, data dari Dinas Pendidikan Jember, tingkat sekolah dasar (SD) tercatat jumlah siswa penerima PIP tahun 2021 sebanyak 1.495 siswa dengan total dana sebesar Rp 612.225.000. Dengan rincian, sebanyak 1.311 siswa sudah mencairkan dengan total nominal Rp 529.425.000 dan 184 siswa belum mencairkan dengan nominal Rp 82.800.000.
Terpisah, Kepala BRI Unit Kecamatan Mayang, Hendy Haqul, menilai pencairan anggaran PIP ada kesalahpahaman. Karena, seperti BRI Mayang mencairkan dana PIP sesuai jadwal.
“Pencairan dana PIP di Mayang berjalan lancar dan kami selalu mencairkan sesuai prosedur karena selama pandemi ini biasanya pencairan dilakukan secara kolektif dengan pihak sekolah. Pencairan dana PIP, dilakukan di wilayah tempat tinggalnya untuk mempermudah. Yang dilakukan pendampingan oleh guru dari sekolah,” imbuhnya. (ark/rio)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















