Politik
Anggaran Program Indonesia Pintar Dinilai Bermasalah, DPRD Jember Panggil Dispendik dan BRI

Memontum Jember – Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai wakil rakyat di DPRD Jember, bermasalah. Mengurai keruwetan pencairan PIP tersebut, Komisi D DPRD Jember, pun memanggil Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat untuk dimintai klarifikasi.
Pertemuan itu, dilakukan dengan giat Rapat dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi D DPRD Gedung Dewan, Senin (15/11/2021). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi, mengatakan pihaknya menerima pengaduan soal banyaknya wali murid yang kesulitan tidak bisa mencairkan dana PIP.
Baca juga:
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
“Informasi yang kami terima, wali murid tidak bisa mencairkan dana PIP dengan alasan pihak perbankan meminta dilakukan pencairan secara kolektif,” kata Hafidi saat RDP.
Menurutnya, dana PIP tersebut tidak bisa dicairkan hingga empat bulan dan orang tua yang datang ke pihak perbankan, tidak bisa mencairkan dengan alasan sistem. Hal itu, kata Hafidi, dinilai sangat merugikan dunia pendidikan.
“Pemerintah benar-benar serius memperhatikan masalah pendidikan dengan menggulirkan dana PIP. Apalagi, saat ini masih pandemi Covid-19. Namun, kenyataan di lapangan dana PIP tidak bisa dicairkan,” ungkapnya.
Terkait sistem yang dimaksud, dirinya menilai, untuk mencairkan dana PIP dianggap berbelit. Pasalnya, dari perbankan dalam pencairan dana PIP, siswa bersama orang tua harus didampingi guru dalam mencairkan. Padahal, pihak guru memiliki tugas untuk menyiapkan pembelajaran daring maupun luring.
“Kami sudah mengirim surat undangan untuk memanggil pihak BRI Cabang Jember. Namun, tidak datang dan hanya mengirim pihak BRI Unit Kecamatan Mayang. Sehingga, kami menilai pihak BRI tidak menghargai lembaga dewan,” tegas legislator dari PKB ini.
Karena dianggap kurang etikat yang baik, berikutnya Komisi D DPRD Jember, akan melibatkan aparat penegak hukum (APH). “Karena ini persoalan serius, terlebih undangan kami untuk BRI Cabang Jember. Sehingga, rapat dihentikan dan selanjutnya kita libatkan APH,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, data dari Dinas Pendidikan Jember, tingkat sekolah dasar (SD) tercatat jumlah siswa penerima PIP tahun 2021 sebanyak 1.495 siswa dengan total dana sebesar Rp 612.225.000. Dengan rincian, sebanyak 1.311 siswa sudah mencairkan dengan total nominal Rp 529.425.000 dan 184 siswa belum mencairkan dengan nominal Rp 82.800.000.
Terpisah, Kepala BRI Unit Kecamatan Mayang, Hendy Haqul, menilai pencairan anggaran PIP ada kesalahpahaman. Karena, seperti BRI Mayang mencairkan dana PIP sesuai jadwal.
“Pencairan dana PIP di Mayang berjalan lancar dan kami selalu mencairkan sesuai prosedur karena selama pandemi ini biasanya pencairan dilakukan secara kolektif dengan pihak sekolah. Pencairan dana PIP, dilakukan di wilayah tempat tinggalnya untuk mempermudah. Yang dilakukan pendampingan oleh guru dari sekolah,” imbuhnya. (ark/rio)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













