Hukum & Kriminal
Polres Jember Ungkap 269 Kasus dan Bekuk 304 Tersangka selama Tahun 2021

Memontum Jember – Menjelang pergantian tahun 2021, Polres Jember menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras di wilayah Jember. Pemusnahan tersebut, dilakukan di Halaman depan Mapolsek Pakusari, Selasa (28/12/2021).
Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Sugeng Iryanto, mengatakan untuk ungkap kasus Narkoba di wilayah Jember, ada sebanyak 267 kasus. “Yang berhasil kami amankan ada 267 kasus dan hari ini juga ada ungkap 2 kasus. Jadi, total 269 kasus yang berhasil diungkap. Untuk tersangka di tahun 2021 ini, ada sebanyak 304 orang dan turun 14 orang atau 4,40 persen. Untuk pria 3,36 persen dan perempuan 20 persen. Dibandingkan tahun 2020 lalu, yang ada 318 tersangka,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi di sela kegiatan pemusnahan BB Narkoba dan Miras.
Secara rinci, Sugeng menambahkan, untuk kasus Narkoba yakni narkotika sebanyak 132 kasus dan Okerbaya 135 kasus. “Namun dari kasus tersebut, 241 kasus selesai (tahap 2) dan tunggakan 26 kasus. Baik itu masih dalam proses sidik, tahap 1, dan P-21,” urainya.
Terkait ungkap kasus Narkoba ini, lanjut Sugeng, diakui Sat Res Narkoba Polres Jember, saat ini sedang fokus untuk mengungkap jaringan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi. “Sehingga, terjadi peningkatan kasus pada tahun 2021 ini sebanyak 132 kasus, dibandingkan 2020 lalu sebanyak 101 kasus. Ada peningkatan 31 kasus atau 30,69 persen. Sedangkan untuk okerbaya pada tahun 2021 sebanyak 135 kasus, menurun dibandingkan tahun 2020 sebanyak 166 kasus,” terangnya.
Baca juga :
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
Untuk barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis ganja sebanyak 2,567 persen, Sabu 187,20 persen, ekstasi 96,30 persen, trihexyhenidyl 95,93 persen dan dekstromethopan 95,93 persen.
“Hari ini kita musnahkan sabu sebanyak 152,27 gram, trihexyhenidyl sebanyak 5000 butir, Minang keras 9, 374 botol diantaranya arak 6.616 botol, Mension 125 botol, Anggur merah 440 botol, Anggur Hitam 24 botol, Anggur Putih 11 botol, Ciu 112 botol, dan oplosan 2.046 botol,” sebutnya.
Terkait kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan Narkoba di Jember, Ketua MUI Jember, KH Abdul Haris, mengatakan perlu adanya pencegahan terkait penyebaran Narkoba dan miras di lingkungan masyarakat. Khususnya, diawali dari lingkup keluarga.
“Mencegah sesuatu yang pada akhirnya menjerumuskan generasi muda untuk masuk terperosok yang lebih jauh, itu harus dilakukan. Jadi, ini kalau dalam sudut pandang agama Islam, sangat didukung sekali hal-hal semacam ini. Inilah yang kemudian, menjadi tanggungjawab orangtua. Bagaimana menjaga anak, istri dan suami di dalam suatu keluarga. Itu adalah kewajiban. (ark/rio/sit)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













