Hukum & Kriminal
Polres Jember Ungkap 269 Kasus dan Bekuk 304 Tersangka selama Tahun 2021

Memontum Jember – Menjelang pergantian tahun 2021, Polres Jember menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras di wilayah Jember. Pemusnahan tersebut, dilakukan di Halaman depan Mapolsek Pakusari, Selasa (28/12/2021).
Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Sugeng Iryanto, mengatakan untuk ungkap kasus Narkoba di wilayah Jember, ada sebanyak 267 kasus. “Yang berhasil kami amankan ada 267 kasus dan hari ini juga ada ungkap 2 kasus. Jadi, total 269 kasus yang berhasil diungkap. Untuk tersangka di tahun 2021 ini, ada sebanyak 304 orang dan turun 14 orang atau 4,40 persen. Untuk pria 3,36 persen dan perempuan 20 persen. Dibandingkan tahun 2020 lalu, yang ada 318 tersangka,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi di sela kegiatan pemusnahan BB Narkoba dan Miras.
Secara rinci, Sugeng menambahkan, untuk kasus Narkoba yakni narkotika sebanyak 132 kasus dan Okerbaya 135 kasus. “Namun dari kasus tersebut, 241 kasus selesai (tahap 2) dan tunggakan 26 kasus. Baik itu masih dalam proses sidik, tahap 1, dan P-21,” urainya.
Terkait ungkap kasus Narkoba ini, lanjut Sugeng, diakui Sat Res Narkoba Polres Jember, saat ini sedang fokus untuk mengungkap jaringan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi. “Sehingga, terjadi peningkatan kasus pada tahun 2021 ini sebanyak 132 kasus, dibandingkan 2020 lalu sebanyak 101 kasus. Ada peningkatan 31 kasus atau 30,69 persen. Sedangkan untuk okerbaya pada tahun 2021 sebanyak 135 kasus, menurun dibandingkan tahun 2020 sebanyak 166 kasus,” terangnya.
Baca juga :
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
- Dongkrak Kunjungan Pariwisata, Pemkab Jember Wujudkan Satu Tiket Terintegrasi Pantai Watu Ulo dan Papuma
- Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Jember Terapkan Manajemen Regulasi Ketat Jelang Idul Adha
Untuk barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis ganja sebanyak 2,567 persen, Sabu 187,20 persen, ekstasi 96,30 persen, trihexyhenidyl 95,93 persen dan dekstromethopan 95,93 persen.
“Hari ini kita musnahkan sabu sebanyak 152,27 gram, trihexyhenidyl sebanyak 5000 butir, Minang keras 9, 374 botol diantaranya arak 6.616 botol, Mension 125 botol, Anggur merah 440 botol, Anggur Hitam 24 botol, Anggur Putih 11 botol, Ciu 112 botol, dan oplosan 2.046 botol,” sebutnya.
Terkait kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan Narkoba di Jember, Ketua MUI Jember, KH Abdul Haris, mengatakan perlu adanya pencegahan terkait penyebaran Narkoba dan miras di lingkungan masyarakat. Khususnya, diawali dari lingkup keluarga.
“Mencegah sesuatu yang pada akhirnya menjerumuskan generasi muda untuk masuk terperosok yang lebih jauh, itu harus dilakukan. Jadi, ini kalau dalam sudut pandang agama Islam, sangat didukung sekali hal-hal semacam ini. Inilah yang kemudian, menjadi tanggungjawab orangtua. Bagaimana menjaga anak, istri dan suami di dalam suatu keluarga. Itu adalah kewajiban. (ark/rio/sit)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















