Hukum & Kriminal
Jaringan Narkoba Dalam Lapas Terungkap, Polisi Periksa Dua Napi di Jember
Memontum Jember – Sat Resnarkoba Polres Jember melanjutkan proses penyelidikan dugaan jaringan Narkoba di Lapas Kelas IIA Jember. Dari penyelidikan polisi, diketahui dua tahanan dalam Lapas Kelas IIA Jember, diperiksa polisi. Mereka, diduga terlibat dalam distribusi Narkoba di wilayah Jember.
Kasat Res Narkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto, menerangkan bahwa terungkapnya jaringan bisnis Narkoba antar Lapas di Jawa Timur dan disebutkan asal paket narkoba dari Malang. “Untuk yang di Lapas, kita melakukan pemeriksaan secara tuntas. Jadi kemarin, kami melakukan pemeriksaan. Baik pada penerima paket yang ada di Malang, kemudian yang mengeluarkan paketnya di Malang. Kami kami juga memeriksa 2 orang di Lapas, dengan inisial Minyak (MN) dan HZ,” kata Sugeng, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Pakusari, Selasa (28/12/2021).
Terkait penyelidikan yang dilakukan polisi, Sugeng menambahkan, diketahui bahwa kedua pelaku mengakui jika pengiriman paket narkotika jenis sabu itu sesuai dengan perintahnya.
“Ini juga ternyata, antar Lapas (di wilayah Jawa Timur). Mereka berkoordinasi dan kami masih menyelidiki. Nantinya, dari 2 orang yang di Lapas Jember ini, (diselidiki lebih dalam), nanti alirannya dimana, kami masih melakukan penyelidikan. Intinya, sudah kami lengkapi berita acara pemeriksaan (status dua napi masih sebagai saksi), dan nanti juga akan disampaikan di persidangan. Pihak kejaksaan yang akan menentukan status mereka,” sambungnya.
Baca juga :
- Rapat Pengendalian Inflasi, Pjs Bupati Jember Pastikan Kebutuhan Pokok dan Penting Aman hingga Nataru
- Pjs Bupati Imam Lakukan Pelepasan Logistik ke 31 Kecamatan di Jember
- Rapat Virtual bersama Mendagri, Pjs Bupati Jember Kembali Himbau Terkait Mitigasi Bencana
- Pjs Bupati Imam Tegaskan Kembali Prioritas Pelayanan Pemkab Jember
- Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
Perlu diketahui, terungkapnya bisnis Narkoba jaringan Lapas Kelas IIA Jember itu, setelah polisi menangkap dua orang kurir berinisial RR dan MD, beberapa waktu lalu. Saat diinterogasi, dua orang yang merupakan warga Kecamatan Kaliwates-Jember itu, mengaku hanya sebagai kurir dari napi dengan komisi Rp 50 ribu, setiap mengantar paket sabu-sabu.
Tidak tanggung-tanggung, dari tangan MD dan RR, polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar sebanyak 104 gram. Sabu-sabu itu, diedarkan dengan sistem ranjau, yakni dengan diletakkan di salah satu tempat yang sudah disepakati.
Pasca menangkap RR dan MD, Satreskoba Polres Jember langsung melakukan pengembangan penyidikan ke Lapas Kelas IIA Jember. Diduga kuat, ada dua napi narkoba berinisial MN dan HZ yang terlibat dalam bisnis haram itu.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui kedua napi tersebut memiliki jaringan bisnis yang berada di Kabupaten Malang. RR dan MD juga mengaku, hanya melaksanakan perintah dari dua napi yang berada di Lapas Kelas IIA Jember.
“Kita sudah periksa yang mengeluarkan dan menerima paket sabu yang berada di Malang, serta dua orang di Lapas Kelas IIA Jember,” paparnya. (rio/sit)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi