Hukum & Kriminal
Jaringan Narkoba Dalam Lapas Terungkap, Polisi Periksa Dua Napi di Jember

Memontum Jember – Sat Resnarkoba Polres Jember melanjutkan proses penyelidikan dugaan jaringan Narkoba di Lapas Kelas IIA Jember. Dari penyelidikan polisi, diketahui dua tahanan dalam Lapas Kelas IIA Jember, diperiksa polisi. Mereka, diduga terlibat dalam distribusi Narkoba di wilayah Jember.
Kasat Res Narkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto, menerangkan bahwa terungkapnya jaringan bisnis Narkoba antar Lapas di Jawa Timur dan disebutkan asal paket narkoba dari Malang. “Untuk yang di Lapas, kita melakukan pemeriksaan secara tuntas. Jadi kemarin, kami melakukan pemeriksaan. Baik pada penerima paket yang ada di Malang, kemudian yang mengeluarkan paketnya di Malang. Kami kami juga memeriksa 2 orang di Lapas, dengan inisial Minyak (MN) dan HZ,” kata Sugeng, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Pakusari, Selasa (28/12/2021).
Terkait penyelidikan yang dilakukan polisi, Sugeng menambahkan, diketahui bahwa kedua pelaku mengakui jika pengiriman paket narkotika jenis sabu itu sesuai dengan perintahnya.
“Ini juga ternyata, antar Lapas (di wilayah Jawa Timur). Mereka berkoordinasi dan kami masih menyelidiki. Nantinya, dari 2 orang yang di Lapas Jember ini, (diselidiki lebih dalam), nanti alirannya dimana, kami masih melakukan penyelidikan. Intinya, sudah kami lengkapi berita acara pemeriksaan (status dua napi masih sebagai saksi), dan nanti juga akan disampaikan di persidangan. Pihak kejaksaan yang akan menentukan status mereka,” sambungnya.
Baca juga :
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
- Dongkrak Kunjungan Pariwisata, Pemkab Jember Wujudkan Satu Tiket Terintegrasi Pantai Watu Ulo dan Papuma
- Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Jember Terapkan Manajemen Regulasi Ketat Jelang Idul Adha
Perlu diketahui, terungkapnya bisnis Narkoba jaringan Lapas Kelas IIA Jember itu, setelah polisi menangkap dua orang kurir berinisial RR dan MD, beberapa waktu lalu. Saat diinterogasi, dua orang yang merupakan warga Kecamatan Kaliwates-Jember itu, mengaku hanya sebagai kurir dari napi dengan komisi Rp 50 ribu, setiap mengantar paket sabu-sabu.
Tidak tanggung-tanggung, dari tangan MD dan RR, polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar sebanyak 104 gram. Sabu-sabu itu, diedarkan dengan sistem ranjau, yakni dengan diletakkan di salah satu tempat yang sudah disepakati.
Pasca menangkap RR dan MD, Satreskoba Polres Jember langsung melakukan pengembangan penyidikan ke Lapas Kelas IIA Jember. Diduga kuat, ada dua napi narkoba berinisial MN dan HZ yang terlibat dalam bisnis haram itu.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui kedua napi tersebut memiliki jaringan bisnis yang berada di Kabupaten Malang. RR dan MD juga mengaku, hanya melaksanakan perintah dari dua napi yang berada di Lapas Kelas IIA Jember.
“Kita sudah periksa yang mengeluarkan dan menerima paket sabu yang berada di Malang, serta dua orang di Lapas Kelas IIA Jember,” paparnya. (rio/sit)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















