Bondowoso
AJI Jember Dukung Polres Bondowoso Tindak Tegas Pemerasan Berkedok Wartawan

Memontum Bondowoso – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember mendukung Polres Bondowoso yang menangkap dua orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan untuk menjalankan praktik pemerasan.
“Pemerasan merupakan tindak pidana murni yang masuk ranah KUHP. Sehingga tindakan tersebut tidak dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua AJI Jember, Ira Rachmawati, dalam siaran persnya.
Bahwa UU Pers, lanjutnya, merupakan produk dan amanat reformasi yang tidak seharusnya disalahgunakan oleh pihak tertentu. Polres Bondowoso pada Rabu (16/02/2022) telah memberikan keterangan resmi tentang pemerasan yang dilakukan terhadap kepala SD Negeri.
Modus yang digunakan adalah dengan mencari-cari kesalahan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Dua pelaku yang mengaku sebagai wartawan dari media siber ini lantas meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk menghapus pemberitaan, dengan kedok “advertorial”.
Baca juga :
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
- Dongkrak Kunjungan Pariwisata, Pemkab Jember Wujudkan Satu Tiket Terintegrasi Pantai Watu Ulo dan Papuma
- Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Jember Terapkan Manajemen Regulasi Ketat Jelang Idul Adha
Menurut Ira, modus advertorial memang kerap digunakan oleh pihak-pihak yang mencatut profesi wartawan untuk melakukan pemerasan dengan mencari-cari kesalahan narasumber. AJI Jember sebagai bagian dari AJI Indonesia, membawahi wilayah kerja Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang dan Situbondo. “Kami kerap menerima keluhan masyarakat terkait modus seperti itu. Pemerasan dengan kedok biaya adv,” papar Ira.
Disamping itu, dari informasi yang diterima AJI Jember, kedua pelaku selama ini menjalankan aksinya dengan menggunakan payung organisasi Aliansi Jurnalis Independen Bondowoso (AJIB). Untuk itu, Ira menegaskan bahwa dua pelaku pemerasan tersebut tidak ada kaitannya dengan AJI Kota Jember dan mereka telah melakukan pemerasan yang bertentangan dengan kerja jurnalistik.
“Kami sebelumnya sudah beberapa kali melayangkan peringatan terkait penggunaan nama organisasi yang mirip dengan AJI, untuk praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip kode etik jurnalistik (KEJ),” tutur Ira Rachmawati. (zen/gie)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















