Bondowoso
AJI Jember Dukung Polres Bondowoso Tindak Tegas Pemerasan Berkedok Wartawan
Memontum Bondowoso – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember mendukung Polres Bondowoso yang menangkap dua orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan untuk menjalankan praktik pemerasan.
“Pemerasan merupakan tindak pidana murni yang masuk ranah KUHP. Sehingga tindakan tersebut tidak dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua AJI Jember, Ira Rachmawati, dalam siaran persnya.
Bahwa UU Pers, lanjutnya, merupakan produk dan amanat reformasi yang tidak seharusnya disalahgunakan oleh pihak tertentu. Polres Bondowoso pada Rabu (16/02/2022) telah memberikan keterangan resmi tentang pemerasan yang dilakukan terhadap kepala SD Negeri.
Modus yang digunakan adalah dengan mencari-cari kesalahan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Dua pelaku yang mengaku sebagai wartawan dari media siber ini lantas meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk menghapus pemberitaan, dengan kedok “advertorial”.
Baca juga :
- Pjs Bupati Imam Lakukan Pelepasan Logistik ke 31 Kecamatan di Jember
- Rapat Virtual bersama Mendagri, Pjs Bupati Jember Kembali Himbau Terkait Mitigasi Bencana
- Pjs Bupati Imam Tegaskan Kembali Prioritas Pelayanan Pemkab Jember
- Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Pemkab Jember Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Menurut Ira, modus advertorial memang kerap digunakan oleh pihak-pihak yang mencatut profesi wartawan untuk melakukan pemerasan dengan mencari-cari kesalahan narasumber. AJI Jember sebagai bagian dari AJI Indonesia, membawahi wilayah kerja Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang dan Situbondo. “Kami kerap menerima keluhan masyarakat terkait modus seperti itu. Pemerasan dengan kedok biaya adv,” papar Ira.
Disamping itu, dari informasi yang diterima AJI Jember, kedua pelaku selama ini menjalankan aksinya dengan menggunakan payung organisasi Aliansi Jurnalis Independen Bondowoso (AJIB). Untuk itu, Ira menegaskan bahwa dua pelaku pemerasan tersebut tidak ada kaitannya dengan AJI Kota Jember dan mereka telah melakukan pemerasan yang bertentangan dengan kerja jurnalistik.
“Kami sebelumnya sudah beberapa kali melayangkan peringatan terkait penggunaan nama organisasi yang mirip dengan AJI, untuk praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip kode etik jurnalistik (KEJ),” tutur Ira Rachmawati. (zen/gie)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim