Hukum & Kriminal
Ketua Asosiasi Kepala Desa Jember Ditetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus Pupuk
Memontum Jember – Kepala Desa Bangsalsari, yang juga ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jember, Nurkholis, ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus pupuk oleh Polres Jember. Kepastian penetapan Nurcholis sebagai tersangka, dibenarkan oleh Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, saat di konfirmasi, Kamis (03/03/2022) tadi.
“Iya betul, untuk lebih detailnya hubungi Kasat (Reskrim) AKP Komang,” katanya melalui pesan WA.
Menurut informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus pupuk ini disupervisi langsung oleh Polda Jatim. Tersangka Nurkholis sendiri, ternyata pernah tersandung masalah serupa. Yakni, sekitar awal tahun 2014 lalu, polisi menggerebek salah satu rumah yang dijadikan pabrik insektisida palsu di Desa Karang Semanding, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang peracik bernama Buchori dan Mansur. Kedua peracik tersebut, kepada polisi mengaku bekerja atas perintah Nurkholis. Atas pengakuan dua tersangka tersebut, jajaran Satreskrim Polres Jember, kemudian menangkap dan menahan Nurkholis.
Baca juga:
- Rapat Pengendalian Inflasi, Pjs Bupati Jember Pastikan Kebutuhan Pokok dan Penting Aman hingga Nataru
- Pjs Bupati Imam Lakukan Pelepasan Logistik ke 31 Kecamatan di Jember
- Rapat Virtual bersama Mendagri, Pjs Bupati Jember Kembali Himbau Terkait Mitigasi Bencana
- Pjs Bupati Imam Tegaskan Kembali Prioritas Pelayanan Pemkab Jember
- Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
Kala itu, Nurkholis belum menjadi kepala desa. Nurkholis terpilih menjadi kepala desa, dalam Pilkades serentak tahun 2019 lalu.
Sementara dalam aksinya dahulu, modus tersangka dengan mencampur atau mengoplos insektisida asli bermerek Furadan 3G dengan insektisida palsu bikinan mereka sendiri. Nurkholis di depan polisi mengaku, bahwa insektisida palsu bikinan mereka hanya terbuat dari pasir halus yang dicampur cat berwarna ungu dan air.
Insektisida bikinan mereka kemudian dioplos oleh para pelaku dengan insektisida asli dengan perbandingan 1 banding lima. Hasil oplosan tersebut kemudian di jemur atau disangrai. Setelah kering, insektisida abal-abal itu kemudian dikemas dengan kemasan Furadan 3G palsu yang dipesan di kota Malang. (rio/sit)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim