Hukum & Kriminal
Ketua Asosiasi Kepala Desa Jember Ditetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus Pupuk
Memontum Jember – Kepala Desa Bangsalsari, yang juga ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jember, Nurkholis, ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus pupuk oleh Polres Jember. Kepastian penetapan Nurcholis sebagai tersangka, dibenarkan oleh Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, saat di konfirmasi, Kamis (03/03/2022) tadi.
“Iya betul, untuk lebih detailnya hubungi Kasat (Reskrim) AKP Komang,” katanya melalui pesan WA.
Menurut informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus pupuk ini disupervisi langsung oleh Polda Jatim. Tersangka Nurkholis sendiri, ternyata pernah tersandung masalah serupa. Yakni, sekitar awal tahun 2014 lalu, polisi menggerebek salah satu rumah yang dijadikan pabrik insektisida palsu di Desa Karang Semanding, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang peracik bernama Buchori dan Mansur. Kedua peracik tersebut, kepada polisi mengaku bekerja atas perintah Nurkholis. Atas pengakuan dua tersangka tersebut, jajaran Satreskrim Polres Jember, kemudian menangkap dan menahan Nurkholis.
Baca juga:
- Sosialisasikan Gerakan Stop Kekerasan pada Anak, Bupati Jember Ajak Pelajar Jauhi Bullying hingga Judol
- PKKMB Universitas dr Soebandi Jember, Bupati Hendy Ingatkan Potensi dan Aktualisasi Diri Mahasiswa
- Audiensi bersama Pemenang MTQ Nasional Samarinda, Bupati Jember Beri Apresiasi
- Gelar Peringatan Hari Perhubungan, Bupati Jember Sampaikan Apresiasi dan Motivasi
- Ribuan Peserta Ikuti Gelaran Bupati Cup 2024 Ngonthel Kemerdekaan Kencong-Jember
Kala itu, Nurkholis belum menjadi kepala desa. Nurkholis terpilih menjadi kepala desa, dalam Pilkades serentak tahun 2019 lalu.
Sementara dalam aksinya dahulu, modus tersangka dengan mencampur atau mengoplos insektisida asli bermerek Furadan 3G dengan insektisida palsu bikinan mereka sendiri. Nurkholis di depan polisi mengaku, bahwa insektisida palsu bikinan mereka hanya terbuat dari pasir halus yang dicampur cat berwarna ungu dan air.
Insektisida bikinan mereka kemudian dioplos oleh para pelaku dengan insektisida asli dengan perbandingan 1 banding lima. Hasil oplosan tersebut kemudian di jemur atau disangrai. Setelah kering, insektisida abal-abal itu kemudian dikemas dengan kemasan Furadan 3G palsu yang dipesan di kota Malang. (rio/sit)
- Jember3 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember4 minggu
Pemkab Jember Raih Prestasi Eka Acalapati di Ajang JDIHN Awards 2024
- Jember3 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Jember2 minggu
Sarasehan HUT Ke-79 PMI, Bupati Jember Ajak Masyarakat Donor Darah
- Jember6 hari
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024
- Jember2 minggu
Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM