Jember
Optimalisasi PBB dan BPHTB, Bupati Jember Sampaikan Pajak Terutang Pemkab Capai Rp 267 Miliar
Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan menelusuri sebanyak Rp 267 miliar Pajak Bumi dan bangunan (PBB), yang terutang dan belum dibayarkan oleh wajib pajak. Jumlah pajak yang belum tertagih tersebut, adalah akumulasi selama bertahun-tahun lamanya. Ada dugaan, penunggak pajak tersebut adalah warga miskin.
Fakta banyaknya PBB yang belum dibayarkan oleh para wajib pajak tersebut, diungkapkan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, seusai acara Optimalisasi PBB dan BPHTB di Aula Sudirman, Selasa (21/02/2023) tadi. Acara tersebut, dihadiri seluruh kepala desa dan camat serta dari pihak Kejaksaan Negeri Jember.
“Ada Rp 267 miliar yang terutang. Jadi, itu belum tertagih. Bukan pajak tahun ini, tetapi mulai 20 tahun lalu sampai hari ini,” kata Bupati Hendy.
Agar pajak terutang tersebut berkurang, ujarnya, Pemkab Jember akan melakukan penelusuran atau pengecekan. “Tentunya nanti kami detail. Kami cek, siapa saja wajib pajak yang belum membayar,” tambahnya.
Baca juga :
- Rapat Pengendalian Inflasi, Pjs Bupati Jember Pastikan Kebutuhan Pokok dan Penting Aman hingga Nataru
- Pjs Bupati Imam Lakukan Pelepasan Logistik ke 31 Kecamatan di Jember
- Rapat Virtual bersama Mendagri, Pjs Bupati Jember Kembali Himbau Terkait Mitigasi Bencana
- Pjs Bupati Imam Tegaskan Kembali Prioritas Pelayanan Pemkab Jember
- Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
Data yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut, nantinya akan dikros cek dengan jumlah warga miskin di Jember. “Kami memiliki 220 ribu warga yang belum mampu. Dan seandainya mereka belum mampu tapi punya rumah tapi tidak kerja, ya gak mungkin harus menjual rumah untuk membayar tunggakan pajak,” imbuhnya.
Namun demikian, Bupati Hendy akan berupaya agar warga miskin mendapatkan keringanan. “Kami akan membuat satu kebijakan, selama itu tidak melanggar hukum tentunya kami akan membuat kajian dulu, sebelum kebijakan ini kami ambil,” jelasnya.
Sementara itu, pendapatan asli daerah dari sektor pajak sendiri, selama ini mengalami kenaikan. Target penerimaan dari pajak tahun 2023 sebesar Rp 80 miliar, sementara di tahun 2021 sebesar Rp 67 miliar dan di tahun 2022 naik menjadi Rp 72 miliar. “Naik realisasinya, tetapi kurang tinggi menurut saya,” jelasnya. (rio/gie)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember