Pendidikan
Tidak Kumpulkan Visi-Misi, 2 Bacarek Unej Gugur

Jember, Memontum – Setelah ditetapkan sepuluh Bakal Calon Rektor (Bacarek) Universitas Jember (Unej) tanggal 26 Agustus 2019, pada tahapan pemilihan selanjutnya, dua Bacarek dinyatakan gugur setelah tidak menyetorkan visi-misi.
“Kedua Bacarek yang gugur atas nama Prof Bambang Kuswandi dan DR Kahar Muzakar, ” kata Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor Unej, DR Moch. Ali SH, MH ketika ditemui di sekretariatnya, Rabu (18/9/2019) siang.
Ali menerangkan, tahap penyaringan Bacarek itu ada dua yakni tahap rapat Senat terbuka dengan agenda penyampaian visi-misi dan rapat Senat tertutup, dengan agenda penilaian dan penetapan bacarek dari jumlah 8 orang menjadi 3 calon.
Di peraturan rektor itu ada kewajiban menyerahkan visi-misi semua Bacarek, selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal di tetapkan sebagai Bacarek atau tanggal 10 September 2019 hingga pukul 16.00, namun hingga batas waktu kedua Bacarek tidak mengumpulkan syarat itu.
Syarat itu sebenarnya tambah Ali, bukan semata-mata syarat, tetapi nanti visi-misi juga dipresentasikan sebagai syarat wajib.
“Karena syarat wajib, ada sanksi bagi Bacarek yang tidak mempresentasikan visi-misi itu atau dianggap gugur,” terang Ali. (gik/yud/oso)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













