Pendidikan
Tidak Kumpulkan Visi-Misi, 2 Bacarek Unej Gugur
Jember, Memontum – Setelah ditetapkan sepuluh Bakal Calon Rektor (Bacarek) Universitas Jember (Unej) tanggal 26 Agustus 2019, pada tahapan pemilihan selanjutnya, dua Bacarek dinyatakan gugur setelah tidak menyetorkan visi-misi.
“Kedua Bacarek yang gugur atas nama Prof Bambang Kuswandi dan DR Kahar Muzakar, ” kata Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor Unej, DR Moch. Ali SH, MH ketika ditemui di sekretariatnya, Rabu (18/9/2019) siang.
Ali menerangkan, tahap penyaringan Bacarek itu ada dua yakni tahap rapat Senat terbuka dengan agenda penyampaian visi-misi dan rapat Senat tertutup, dengan agenda penilaian dan penetapan bacarek dari jumlah 8 orang menjadi 3 calon.
Di peraturan rektor itu ada kewajiban menyerahkan visi-misi semua Bacarek, selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal di tetapkan sebagai Bacarek atau tanggal 10 September 2019 hingga pukul 16.00, namun hingga batas waktu kedua Bacarek tidak mengumpulkan syarat itu.
Syarat itu sebenarnya tambah Ali, bukan semata-mata syarat, tetapi nanti visi-misi juga dipresentasikan sebagai syarat wajib.
“Karena syarat wajib, ada sanksi bagi Bacarek yang tidak mempresentasikan visi-misi itu atau dianggap gugur,” terang Ali. (gik/yud/oso)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim